Drama Panjang Sebelum KPK Akhirnya Tangkap Lukas Enembe

ADVERTISEMENT

Drama Panjang Sebelum KPK Akhirnya Tangkap Lukas Enembe

Rakhmad Hidayatulloh Permana - detikNews
Selasa, 10 Jan 2023 13:03 WIB
Kabinda Papua Mayjen TNI Gustav Agus Irianto menemui Gubernur Papua Lukas Enembe di Jayapura.
Foto: Lukas Enembe saat mengaku sedang sakit (dok. istimewa)
Jakarta -

Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap oleh KPK terkait kasus gratifikasi. Sebelum ditangkap, upaya KPK untuk menjemput Lukas diwarnai beragam drama.

Sebagaimana diketahui, KPK resmi mengumumkan Lukas Enembe sebagai tersangka di kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian dan penerimaan hadiah atau janji pembangunan infrastruktur di Papua. KPK juga menetapkan Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka sebagai tersangka.

"KPK melakukan penyelidikan dan berlanjut ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan mengumumkan tersangka Rijatono Lakka dan Lukas Enembe," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (5/1).

Dia mengatakan kasus ini bermula saat Rijatano Lakka mendirikan perusahaan TBP di bidang konstruksi pada 2016. Namun, menurut Alex, Rijatano tak memiliki pengalaman dalam bidang konstruksi.

Kemudian, pada 2019-2021, Rijatono diduga mengikuti lelang berbagai proyek infrastruktur di Papua. Alexander mengatakan Rijatono diduga memberikan sejumlah uang sebelum proses lelang agar perusahaannya bisa mendapat proyek.

"Adapun pihak-pihak yang ditemui Tersangka RL di antaranya adalah Tersangka LE dan beberapa pejabat di Pemprov Papua," ucapnya.

Alexander menduga Rijatono sepakat untuk memberikan fee 14 persen dari total nilai kontrak yang didapat setelah dikurangi pajak. Suap itu diduga diberikan kepada Lukas Enembe dan beberapa pejabat.

Singkat cerita, Rijatono mendapat tiga paket proyek, yakni:

1. Proyek multiyears peningkatan jalan Entrop-Hamadi dengan nilai proyek Rp 14,8 miliar
2. Proyek multiyears rehab sarana dan prasarana penunjang PAUD Integrasi dengan nilai proyek Rp 13,3 miliar
3. Proyek multiyears penataan lingkungan venue menembak outdoor AURI dengan nilai proyek Rp 12,9 miliar

KPK pun terus berupaya untuk memeriksa Lukas Enembe. Namun, upaya ini diwarnai beragam drama.

Lukas Enembe Ngaku Sakit

KPK memanggil Lukas Enembe untuk menjalani pemeriksaan di Jakarta. Namun, saat itu Lukas mengaku sakit.

Bahkan, tim dokter mengaku Lukas Enembe harusnya menjalani pemeriksaan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jayapura. Namun pihak keluarga dan massa simpatisan tidak mengizinkan Lukas Enembe keluar dari kediamannya.

"Nah keluarnya ini butuh izin dari keluarga dan yang berjaga-jaga di depan rumah. Sampai tadi malam kami belum bisa mendapatkan hasil terkait diberikannya izin Pak Gubernur keluar dari kediaman," kata Ketua Tim Dokter Lukas Enembe, dr. Anthon Mote kepada wartawan di RSUD Jayapura, Selasa (12/10/2022).

Menurut Anthon, pemeriksaan Magnetic Resonance Imaging (MRI) ini dibutuhkan setelah Lukas Enembe didiagnosis mengalami kelemahan terhadap ekstremitas gerak dan bicara serta gangguan pada saraf.

Anthon mengatakan, sedianya Lukas Enembe harus menjalani pemeriksaan MRI di rumah sakit. Sementara alat tersebut tidak bisa dipindahkan ke kediaman Lukas Enembe.

Bagaimana proses pemeriksaan Lukas? Baca halaman selanjutnya.

Simak Video 'Lika-liku Kasus Korupsi di Papua Hingga Penyuap Lukas Enembe Ditahan KPK':

[Gambas:Video 20detik]





ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT