KPK Tahan Tersangka Penyuap Gubernur Papua Lukas Enembe

KPK Tahan Tersangka Penyuap Gubernur Papua Lukas Enembe

Muhammad Hanafi Aryan - detikNews
Kamis, 05 Jan 2023 16:56 WIB
Jakarta -

KPK menahan Rijatono Lakka (RL). Dia ditahan setelah diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe.

Rijatono diperiksa di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, sejak Kamis (5/1/2023) pagi. Setelah menjalani pemeriksaan, Rijatono langsung ditahan KPK.

Pantauan detikcom Rijatono terlihat turun dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 16.44 WIB. Rijatono tampak mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tangan Rijatono juga terlihat diborgol. Dia digiring sejumlah petugas KPK menuju ruang konferensi pers untuk diumumkan status penahanannya.

Seperti diketahui, Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka korupsi suap dan gratifikasi bersumber dari APBD Provinsi Papua. Ketua KPK Firli Bahuri beserta tim penyidik KPK dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sempat mendatangi Lukas Enembe di Jayapura, Papua. Namun hingga saat ini KPK belum menahan Lukas Enembe.

ADVERTISEMENT

(mha/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads