Majelis hakim mencecar mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo soal kata 'hajar' yang diklaim diucapkannya sebelum Bharada Richard Eliezer menembak Brigadir N Yosua Hutabarat. Hakim membandingkan pengakuan Sambo dengan Eliezer.
Hal tersebut disampaikan saat Ferdy Sambo diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir Yosua di PN Jaksel, Selasa (10/1/2023). Hakim mulanya mengkonfirmasi ungkapan Richard 'tembak'. Sambo berkeras dia mengatakan 'hajar'.
"Selanjutnya, saudara melakukan 'hajar' tapi Richard bilang 'tembak', mana yang benar?," tanya Hakim Wahyu Imam Santoso di ruang sidang, Selasa (10/1/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Keterangan saya 'hajar Chad', kalaupun dia melakukan penembakan. Saya akan bertanggung jawab atas perintah yang kemudian hajar menjadi penembakan," jawab Sambo.
Hakim lalu bertanya soal kesaksian Ferdy Sambo dalam persidangan. Sebab, Sambo sebelumnya menyebut dia meminta Bripka Ricky Rizal menembak Yosua jika melawan.
"Ini dikaitkan dengan keterangan saudara sendiri tadi pada saat di lantai tiga Saguling. Saudara mengatakan, 'Kamu backup saya kalau dia melawan tembak'. Tapi sekarang saudara mengatakan 'hajar'. Ini kalimat ini sangat penting," tanya hakim.
"Demikian, Yang Mulia, karena dalam kondisi seperti itu saya tidak mungkin memikirkan apa yang harus saya sampaikan," kata Sambo.
"Saudara lupa?" tanya hakim.
"Saya sampaikan 'hajar'," jawab Sambo.