Sambo Ngaku Terpukul Putri Cerita Dilecehkan: Selama Ini Hidup Saya Lancar

Sambo Ngaku Terpukul Putri Cerita Dilecehkan: Selama Ini Hidup Saya Lancar

Wildan Noviansah, Wilda Hayatun Nufus - detikNews
Selasa, 10 Jan 2023 11:52 WIB
Sidang pemeriksaan Ferdy Sambo sebagai terdakwa (Wildan-detikcom)
Sidang pemeriksaan Ferdy Sambo sebagai terdakwa (Wildan/detikcom)
Jakarta -

Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo mengaku terpukul setelah mendengar cerita istrinya, Putri Candrawathi, dilecehkan oleh Brigadir N Yosua Hutabarat di Magelang, Jawa Tengah. Sambo mengatakan selama ini hidupnya lancar-lancar saja.

Hal itu disampaikan Sambo saat diperiksa sebagai terdakwa dalam kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat di PN Jaksel, Selasa (10/1/2023). Mulanya, hakim ketua Wahyu Iman Santoso bertanya tentang hasil psikologi forensik terhadap Sambo.

Hakim mengatakan pemeriksaan itu menyatakan ada pengaruh latar belakang Sambo sebagai orang Sulawesi Selatan dengan kepribadiannya yang tidak bisa mengontrol emosi dan berpikir panjang saat merasa harga diri terganggu. Sambo pun mengamini itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di dalam laporan hasil psikologi forensik Saudara menerangkan bahwa latar belakang Saudara yang menyebabkan emosi Saudara, yaitu siri na pacce, betul itu?" tanya hakim Wahyu.

"Demikian, Yang Mulia," jawab Sambo.

ADVERTISEMENT

"Saat Saudara emosi sebagaimana Saudara terangkan tadi, kemudian Saudara beranggapan mengenai harga diri, kalau tidak salah siri na pacce?" tanya hakim Wahyu lagi.

"Sepertinya seperti itu," jawab Sambo.

Hakim Wahyu lalu bertanya kapan timbul niat Sambo menghabisi nyawa Brigadir Yosua. Sambo mengaku pada saat itu belum ada niat menghabisi nyawa Yosua.

"Kapan mulai timbul niat menghabisi korban?" tanya hakim Wahyu.

"Saat itu saya belum berniat untuk menghabisi korban dan tidak ada dalam pemikiran saya untuk itu," jawab Sambo.

Sambo mengatakan pada saat itu merasa sangat terpukul setelah mendengar cerita istrinya soal dugaan kekerasan seksual. Sambo mengaku tidak tahu harus berbuat apa karena selama ini perjalanan hidup dan kariernya berjalan mulus.

"Saya hanya mendengar cerita istri saya ini, saya terpukul sekali, Yang Mulia. Saya tidak tahu harus berbuat apa waktu itu karena selama ini lancar-lancar semua perjalanan hidup dan karier saya, Yang Mulia," kata Sambo.

"Pada saat bercerita begitu, pukulan berat buat saya sehingga saya tidak bisa untuk berpikir karena ini kok bisa seperti ini, Yang Mulia," imbuhnya.

Ferdy Sambo Didakwa Pembunuhan Berencana

Ferdy Sambo didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat. Perbuatan itu dilakukan bersama-sama dengan Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf.

"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," ucap jaksa saat membacakan surat dakwaan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (17/10/2022).

Ferdy Sambo dkk diadili dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Khusus Ferdy Sambo, dia juga didakwa merintangi penyidikan dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Ferdy Sambo didakwa dengan Undang-Undang No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan KUHP.

(whn/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads