Pemprov DKI Akan Bina Kusir Delman di Monas

ADVERTISEMENT

Pemprov DKI Akan Bina Kusir Delman di Monas

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Selasa, 10 Jan 2023 09:29 WIB
Warga naik delman di kawasan luar Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Selasa (3/5/2022). Meski kawasan Monas masih ditutup sejak awal pandemi COVID-19 pada Maret 2020 lalu namun tidak menyurutkan minat warga untuk bisa berwisata yaitu dengan memanfaatkan kawasan luar monumen tersebut. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/nym.
Ilustrasi delman di Monas (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)
Jakarta -

Pemprov DKI Jakarta bakal membina para kusir delman di kawasan Monas. Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana mengatakan upaya ini dilakukan untuk mempertahankan delman sebagai daya tarik kebudayaan sekaligus pariwisata di kawasan Monas.

"Pemprov DKI Jakarta akan melakukan pembinaan dan pengelolaan terhadap para kusir delman di kawasan Monas. Hal ini bertujuan agar daya tarik kebudayaan dan pariwisata delman di Jakarta tetap terjaga," kata Iwan dalam keterangan tertulis, Selasa (10/1/2023).

Iwan menyampaikan eksistensi delman di kawasan Monas menjadi daya tarik wisata yang masih terjaga hingga sekarang. Iwan menyebut delman adalah daya tarik wisata yang telah membantu menyediakan lapangan pekerjaan dan menambah penghasilan bagi para kusir.

Di sisi lain, Iwan menekankan larangan delman beroperasi di kawasan Monas masih dalam tahap kajian. Sementara ini, delman boleh melenggang di kawasan Monas setiap hari Sabtu dan Minggu.

"Delman tetap bisa beroperasi pada hari Sabtu dan Minggu di kawasan Monas, Gambir, Jakarta Pusat, dengan tertib dan terkendali sembari menunggu surat edaran (SE) dilakukan kajian lebih lanjut," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengizinkan delman beroperasi setiap Sabtu dan Minggu di sekitar kawasan Monas. Heru mengingatkan agar kebersihan dijaga.

"Saya imbau masing-masing delman menjaga kebersihan," kata Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (9/1/2023).

Heru mengatakan pihaknya menerima banyak keluhan soal bau tak sedap kotoran kuda. Di sisi lain, pihaknya tak bisa semena-mena melarang delman di sekitar Monas setiap hari.

Heru menegaskan pihaknya tak pernah melarang delman di sekitar kawasan Monas. Dia mengatakan saat ini Pemprov DKI hanya melakukan pengaturan agar keselamatan dan kesehatan dapat terpenuhi.

(taa/zap)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT