Kusir Minta Solusi Jika Delman Dilarang Beroperasi di Monas

Kusir Minta Solusi Jika Delman Dilarang Beroperasi di Monas

Brigitta Belia Permata Sari - detikNews
Sabtu, 07 Jan 2023 12:55 WIB
Delman di Kawasan Monas
Delman di kawasan Monas (Brigitta/detikcom)
Jakarta -

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat akan melarang delman beroperasi di kawasan wisata Monumen Nasional (Monas). Bukan hanya di Monas, kawasan Thamrin, Bundaran HI, dan sekitarnya juga akan terbebas dari delman.

Pantauan detikcom di sekitar Monas pukul 10.10 WIB, Sabtu (7/1/2023), terlihat beberapa delman yang sudah mulai berdatangan ke kawasan tersebut. Salah satu kusir, Agus (50), mengatakan sudah mengetahui akan adanya larangan delman beroperasi di Monas. Dia pun keberatan dengan aturan itu

"Ya keberatan, ya biasanya orang nyari makannya di sini. Harapannya ya jangan sampai ada pelarangan itu, namanya juga udah dari dulu di sini. Tukang delmannya ya dari Monas," ucap Agus.

Agus, yang sudah menjadi kusir selama 20 tahun, merasa resah jika delman tidak diizinkan lagi beroperasi di Monas. Ia berharap pemerintah memberikan solusi yang tepat untuk para kusir delman.

"Kalau seperti saya ini, kalau nggak naik delman, usahanya mau apa? Kan usahanya cuma ini. Kalau kerja lain sudah nggak bisa kan. Ya kalau pemerintah bisa jamin mah nggak apa-apa. Jadi berharapnya, dengan keluar peraturan gitu, pemerintah juga harus punya solusinya nih buat kusir. Kalau langsung dilarang nggak boleh operasi gitu kan, kita juga punya keluarga," tuturnya.

Agus mengatakan penghasilannya itu tidak menentu. Terkadang dia mendapat Rp 300 ribu untuk menyambung hidup selama seminggu.

"Pendapatan nggak tentu. Kadang kalau hujan, sama sekali nggak dapat juga pernah. Paling banyak ya Rp 300 ribu, buat makan seminggu," katanya.

Diketahui, aturan saat ini delman di Monas hanya diperbolehkan beroperasi pada Sabtu dan Minggu. Namun, dengan adanya rencana pelarangan delman, Agus mengeluhkan keberlangsungan hidup keluarganya.

"Saya Sabtu-Minggu di sini. Kita turuti Sabtu-Minggu. Kan memang peraturannya cuma Sabtu-Minggu. Kalau hari biasa tuh biasanya anak-anak muda yang ke sini, nggak mungkinlah orang-orang tua ke sini. Aslinya kan di sini diizininnya Sabtu-Minggu. Kalau hari biasa, nggak boleh," kata Agus.

"Makanya kemarin dengar juga kaget ada pelarangan. Delman saja kerjanya cuma Sabtu-Minggu, kalau Sabtu-Minggu dilarang juga, ya gimana. Sekarang beban hidup makin berat, apa-apa mahal. Ya solusinyalah dari pemerintah juga," ucapnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat akan melarang delman beroperasi di kawasan wisata Monumen Nasional (Monas). Plt Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Iqbal mengatakan pihaknya bakal membentuk gugus tugas merealisasikan kebijakan tersebut.

Hal itu disampaikan Iqbal saat memimpin rapat koordinasi keberadaan delman di ruang rapat Wakil Wali Kota pada Selasa (3/1). Iqbal awalnya menyampaikan keberadaan delman memang dilarang jika merujuk pada Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor 36 Tahun 2016. Sampai saat ini, SE itu belum dicabut.

"Itu memang sampai saat ini belum dicabut, sehingga kita tetap menerapkan aturan tersebut," kata Iqbal dalam keterangan tertulis, Kamis (5/1).

(zap/zap)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads