4 Terdakwa Korupsi Pajak Samsat Kelapa Dua Banten Dituntut 8 Tahun Bui

4 Terdakwa Korupsi Pajak Samsat Kelapa Dua Banten Dituntut 8 Tahun Bui

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Selasa, 10 Jan 2023 09:18 WIB
Palu Hakim. Ari Saputra. Ilustrasi
Ilustrasi sidang (Ari Saputra/detikcom)
Serang -

Empat terdakwa korupsi dana wajib pajak di Samsat Kelapa Dua senilai Rp 10,8 miliar dituntut 8 tahun penjara. Mereka dinilai bersalah berdasarkan Pasal 2 ayat 1 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

Terdakwa pertama adalah Zulfikar, eks Kasi Penetapan Penerimaan dan Penagihan di Samsat Kelapa Dua. Zulfikar dituntut 8 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider kurungan selama 6 bulan.

Terdakwa kedua Budiono, sebagai mantan tenaga honorer di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten sekaligus pembuat aplikasi, juga divonis 8 tahun bui dan denda Rp 500 juta subsider 6 bulan. Termasuk terdakwa ketiga, yaitu PNS Samsat M Bagza Ilham dan honorer bernama Achmad Pridasya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Menuntut agar supaya majelis hakim menetapkan terdakwa dengan pidana penjara selama 8 tahun dikurangi selama terdakwa dalam masa tahanan dengan perintah membayar denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan," kata jaksa penuntut umum (JPU) Yudhi Purnama di Pengadilan Tipikor Serang, Selasa (10/1/2023).

Keempat terdakwa ini juga dituntut membayar uang pengganti masing-masing sebesar Rp 1,1 miliar lebih. Nilai uang pengganti ini adalah dari nilai Rp 4,7 miliar kerugian negara yang belum dikembalikan.

ADVERTISEMENT

Jaksa Yudhi mengatakan, jika uang pengganti tidak dikembalikan dalam waktu satu bulan setelah inkrah, harta benda milik keempat terdakwa bisa disita. Dan jika harga benda yang disita tidak menutupi, diganti dengan penjara.

"Maka diganti dengan pidana penjara selama 4 tahun," kata JPU.

Catatan detikcom, selama persidangan terungkap bahwa rencana pembobolan pajak dari wajib pajak di Samsat Kelapa Dua direncanakan sejak 2020. Tes pertama membobol aplikasi dilakukan pada Maret 2020.

Setelah itu, mereka membuat grup khusus serta berkantor di sebuah apartemen di dekat kantor Samsat Kelapa Dua. Pembobolan dan penggelapan pajak ini dilakukan sepanjang Juni 2021 hingga Februari 2022 dengan kerugian total 10,8 miliar.

(bri/zap)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads