Seorang pilot warga negara Indonesia (WNI) ditangkap otoritas Filipina. Pilot tersebut bernama Anton Gobay.
Hal ini dikonfirmasi oleh Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti. Anton ditangkap bersama dua warga Filipina.
"Yang bersangkutan adalah WNI yang ditangkap bersama dua WN Filipina," kata Krishna, Senin (9/1/2023).
Polri Koordinasi dengan KBRI Manila
Dia mengatakan Polri sudah berkoordinasi lewat atase kepolisian di KBRI Manila terkait penangkapan tersebut. "Sudah (koordinasi) sedang di-follow up," katanya.
"Kan tersangka melakukan kejahatan di sana. Ya kita mengikuti proses pidana di sana," sambungnya.
![]() |
Dia mengatakan penangkapan terjadi di lokasi yang berjarak sekitar 2 jam perjalanan udara dari Manila.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya
Simak juga Video: Momen Pengemudi Pajero Todongkan Sajam di Jakut