Dugaan Senpi Ilegal Bikin Pilot WNI Ditangkap di Filipina

ADVERTISEMENT

Dugaan Senpi Ilegal Bikin Pilot WNI Ditangkap di Filipina

Mulia Budi - detikNews
Selasa, 10 Jan 2023 07:53 WIB
handgun with bullets on the wooden surface, closeup with vignette, useful for various security,protection or criminal topics
Ilustrasi (Foto: dok. Thinkstock)
Jakarta -

Seorang pilot warga negara Indonesia (WNI) ditangkap otoritas Filipina. Pilot tersebut bernama Anton Gobay.

Hal ini dikonfirmasi oleh Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti. Anton ditangkap bersama dua warga Filipina.

"Yang bersangkutan adalah WNI yang ditangkap bersama dua WN Filipina," kata Krishna, Senin (9/1/2023).

Polri Koordinasi dengan KBRI Manila

Dia mengatakan Polri sudah berkoordinasi lewat atase kepolisian di KBRI Manila terkait penangkapan tersebut. "Sudah (koordinasi) sedang di-follow up," katanya.

"Kan tersangka melakukan kejahatan di sana. Ya kita mengikuti proses pidana di sana," sambungnya.

Kepala Divisi Hubinter Polri Irjen Krishna MurtiKepala Divisi Hubinter Polri Irjen Krishna Murti (Foto: dok. Pribadi)

Dia mengatakan penangkapan terjadi di lokasi yang berjarak sekitar 2 jam perjalanan udara dari Manila.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya

Simak juga Video: Momen Pengemudi Pajero Todongkan Sajam di Jakut

[Gambas:Video 20detik]




ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT