Sopir keluarga mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf mengakui ada salah kepada Brigadir Yosua Hutabarat di rumah pribadi Sambo di Magelang, Jawa Tengah. Namun, hingga kini Kuat bertanya-tanya apa kesalahannya di kasus kematian Yosua di Duren Tiga.
Hal itu diungkap Kuat saat diperiksa sebagai terdakwa dalam kasus pembunuhan Yosua Hutabarat di PN Jaksel, Senin (9 /1/2023). Mulanya, jaksa penuntut umum bertanya apa alasan Kuat langsung menceritakan peristiwa di Magelang saat diperiksa di Biro Provos, padahal saat itu Sambo sudah melarang menceritakan itu.
"Ini saya mau nanya proses pemeriksaannya, karena menurut saya tidak lazim apabila seorang pemeriksa langsung bertanya 'Coba ceritakan dari awal' pasti dia akan punya frame garis besarnya ini peristiwa apa, apakah Anda sempat ditanya oleh si pemeriksa itu sebenarnya ada peristiwa apa sih? Tidak mungkin kan langsung diperiksa, coba ceritakan di Magelang, itu tidak logis," tanya jaksa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kuat mengatakan alasannya menceritakan kejadian di Magelang terlebih dahulu karena saat itu merasa dirinya terlibat cekcok dengan Yosua. Kuat mengaku tidak langsung menceritakan kejadian di Duren Tiga karena tidak merasa menembak atau membunuh Yosua.
"Itulah bodohnya saya, karena yang saya tahu saya ribut dengan Yosua di Magelang. Soal penembakan kan saya tidak nembak, tidak bunuh juga tapi saya diperiksa," jawab Kuat.
Tak puas dengan jawaban Kuat, jaksa pun kembali mencecar dengan pertanyaan yang sama. Kuat menjawab saat itu dia dalam posisi gemetaran karena pertama kali diperiksa polisi.
"Bukan, pada saat saudara diperiksa penyidik di Provos itu pertanyaan apa pertamanya, kenapa saudara hadir di sini ada peristiwa apa, kan tidak mungkin tiba-tiba peristiwa di Magelang bagaimana?" tanya jaksa.
"Jadi begini Pak, pada saat saya kan tidak pernah diperiksa dari dulu, saya ditanya KTP, alamat, pertama saya disuruh nulis tangan, saya tidak bisa nulis 'Lah kamu lulusan apa' 'Saya lulusan SMA, tidak bisa Pak, saya lagi gemeteran' aku ngomong gitu terus ditulis sama Pak polisi itu alamat rumah saya," kata Kuat.
"Tolong ceritakan, lalu aku yang nanya 'Pak ini diceritakan dari Magelang,' Oh di Magelang ya sudah cerita saja' ditulis tuh sama polisi itu," sambungnya.
Kuat mengaku merasa ada salah dengan Yosua saat di Magelang. Sementara terkait peristiwa kasus pembunuhan Yosua di Duren Tiga, kata Kuat, dirinya pun sampai saat ini masih bertanya-tanya apa kesalahannya.
"Jadi pas saat dia tolong ceritakan, saudara berinisiatif bercerita di Magelang?" tanya jaksa.
"Ya karena saya punya salah dengan Yosua kan di Magelang, kalau di Duren Tiga salahnya apa?" tanya Kuat lagi.
Jaksa pun kaget dengan pernyataan Kuat itu. Jaksa menegaskan Kuat diperiksa saat itu karena tewasnya Yosua bukan soal pengejaran ke Yosua sambil membawa pisau. Namun lagi-lagi, Kuat merasa diperiksa karena ada salah ke Yosua di Magelang.
"Lho kan Anda diperiksa karena ada korban yang meninggal bukan karena pengejaran anda dengan pisau di Magelang, lho kenapa?" tanya jaksa.
"Tapi di otak saya, saya salah sama Yosua di Magelang," jawab Kuat.
Dalam perkara ini, Kuat Ma'ruf didakwa terlibat dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua. Kuat Ma'ruf disebut jaksa turut terlibat dalam pembunuhan berencana kepada Yosua.
Kuat Ma'ruf didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Jaksa dalam dakwaannya menyebut Kuat Ma'ruf sudah mengetahui Ferdy Sambo akan membunuh Yosua. Bahwa pisau yang dibawa Kuat digunakan untuk berjaga-jaga jika Yosua melakukan perlawanan.
"Kuat Ma'ruf, yang sebelumnya juga sudah mengetahui akan dilaksanakan penembakan terhadap Yosua, dengan inisiatif dan kehendaknya sendiri membawa pisau di dalam tas selempangnya yang sewaktu-waktu dapat dipergunakan apabila Yosua melakukan perlawanan," ucap jaksa saat membacakan surat dakwaan dalam persidangan di PN Jaksel, Senin (17/10).
(whn/idn)