Lagi-lagi Kuat Ma'ruf Disentil Hakim Gegara Lupa Melulu

Lagi-lagi Kuat Ma'ruf Disentil Hakim Gegara Lupa Melulu

Wilda Hayatun Nufus, Yogi Ernes - detikNews
Senin, 09 Jan 2023 20:37 WIB
Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf jalani sidang lanjutan di PN Jaksel. Mereka saling memberikan kesaksian.
Kuat Ma'ruf (Foto: Grandyos Zafna)
Jakarta -

Kuat Ma'ruf lagi-lagi disentil hakim dalam persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat. Terbaru ini, hakim menyentil Kuat karena banyak lupa.

Dalam catatan detikcom, sudah dua kali Kuat disentil hakim dalam persidangan. Kuat diketahui merupakan salah satu terdakwa dalam perkasa pembunuhan Yosua. Simak dua momen Kuat disentil hakim.

Saat Kuat Ngaku Tak Lihat Ferdy Sambo Tembak Yosua

Pada 5 Desember 2022 dihadirkan sebagai saksi terdakwa Richard Eliezer dan Ricky Rizal. Saat itu hakim menyentil Kuat yang mengaku tidak melihat langsung Ferdy Sambo melakukan penembakan terakhir ke kepala Yosua. Hakim pun menyindir kesaksian Kuat seperti Bripka Ricky Rizal sebelumnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebentar. Sebelum nembak tembok kapan dia (Ferdy Sambo) nembak Yosua?" tanya hakim kepada Kuat Ma'ruf, Senin (5/12/2022).

"Saya tidak lihat bapak menembak Yosua," kata Kuat.

ADVERTISEMENT

Kuat berdalih tidak bisa melihat kejadian dengan detail karena jarak. Hakim lantas menyindir Kuat sama saja seperti Ricky yang sebelumnya mengaku tidak melihat kejadian itu.

"Pernyataan kamu sama kayak Ricky, tidak tahu, tidak melihat, tidak dengar?" tanya hakim.

"Begini, posisi jatuh Yosua, saya hanya melihat kakinya kalau dari tempat saya kan di samping tangga," jawab Kuat.

"Tadi sudah diperagakan sama Richard berdirinya Richard sama Ricky nggak jauh, tapi kalian karena buta dan tuli makanya Saudara tidak mendengar dan melihat," kata hakim dengan nada tinggi.

Berulang kali Kuat menyebut Sambo tidak menembak Yosua saat kejadian. Mendengar hal tersebut, hakim tertawa karena menilai hal tersebut sudah direncanakan.

"Pertanyaan saya sederhana, kapan Sambo nembak, Saudara bilang tidak tahu sama kayak Ricky. Inilah yang dibilang kalian sudah rencanakan dari awal," ucap hakim.

Simak video 'Sesal Kuat Ma'ruf Terseret Penembakan Yosua: Dia Kenal Baik dengan Saya':

[Gambas:Video 20detik]



Simak momen lainnya di halaman berikut

Kuat Ngaku Lupa

Hakim ketua Wahyu Iman Santoso menyentil sopir keluarga mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf, saat diperiksa sebagai terdakwa pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat. Hakim menyentil Kuat Ma'ruf banyak lupa.

Mulanya, hakim Wahyu bertanya awal mula istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Brigadir Yosua pergi ke rumah dinas dari rumah Saguling pada 8 Juli 2022. Kuat menyebut saat itu ajudan Sambo, Bripka Ricky Rizal, mengajaknya mengantar Putri ke Duren Tiga untuk isolasi.

"Kapan saudara diajak Ricky menuju ke Saguling?" tanya hakim ke Kuat yang diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat di PN Jaksel, Senin (9/1/2023).

"Pada saat duduk, 'Om, antar ibu dulu isolasi, yuk'," kata Kuat menirukan ucapan Ricky.

"Saudara korban masih di situ?" tanya hakim.

"Masih, banyakan," kata Kuat.

Hakim lalu bertanya siapa yang mengajak Yosua ke Duren Tiga. Kuat mengaku lupa.

"Siapa yang ngajak Yosua korban Yosua kan duduk di dekat Saudara?" tanya hakim.

"Yosua paling ujung dekat Ari," jawab Kuat.

"Terus siapa yang ngajak Yosua?" tanya hakim.

"Tidak tahu siapa yang ngajak Yosua," kata Kuat.

"Duluan mana Saudara dengan Yosua naik mobil?" tanya hakim.

"Lupa," jawab Kuat.

Hakim lalu bertanya peristiwa di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga. Hakim bertanya apakah asisten rumah tangga (ART) Sambo, Kodir, pernah mengirimkan pesan singkat yang menyebut rumah Duren Tiga sudah siap. Kuat mengaku tidak menerima pesan tersebut dari Kodir.

"Sebelumnya Saudara Kodir kan sudah WhatsApp ke saudara atau sudah ngabarin?" tanya hakim.

"Tidak ada WhatsApp ke saya," jawab Kuat.

Selengkapnya di halaman berikut

Hakim bertanya lagi dan memastikan apakah Kuat menerima pesan singkat dari Kodir bahwa rumah Duren Tiga sudah siap. Kuat mengaku lupa. Hakim menyebut Kuat banyak lupanya.

"Atau ngabarin kalau rumah sudah siap?" tanya hakim.

"Itu juga saya lupa ketemu Kodir di mana," jawab Kuat.

"Banyak lupa Saudara, ya," kata hakim Wahyu.

Dalam perkara ini, Kuat Ma'ruf didakwa terlibat dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua. Kuat Ma'ruf disebut jaksa turut terlibat dalam pembunuhan berencana kepada Yosua.

Kuat Ma'ruf didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Jaksa dalam dakwaannya menyebut Kuat Ma'ruf sudah mengetahui Ferdy Sambo akan membunuh Yosua. Bahwa pisau yang dibawa Kuat digunakan untuk berjaga-jaga jika Yosua melakukan perlawanan.

"Kuat Ma'ruf, yang sebelumnya juga sudah mengetahui akan dilaksanakan penembakan terhadap Yosua, dengan inisiatif dan kehendaknya sendiri membawa pisau di dalam tas selempangnya yang sewaktu-waktu dapat dipergunakan apabila Yosua melakukan perlawanan," ucap jaksa saat membacakan surat dakwaan dalam persidangan di PN Jaksel, Senin (17/10).

Halaman 2 dari 3
(eva/eva)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads