Sopir keluarga mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf, muak karena ucapannya selalu dianggap bohong. Pernyataan Kuat itupun membuat hakim Wahyu Iman Santoso tertawa.
Momen itu terjadi saat Kuat diperiksa sebagai terdakwa dalam kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat di PN Jaksel, Senin (9/1/2023). Mulanya Kuat Ma'ruf bercerita panjang lebar mengenai Ferdy Sambo pernah meneleponnya saat proses pemeriksaan oleh penyidik.
Kuat mengaku menangis saat ditanya Ferdy Sambo terkait kesiapannya jika dipenjara. Hakim Wahyu pun bertanya apa maksud Sambo soal 'siap dipenjara' itu. Kuat menjawab itu dengan mengatakan tidak ada yang siap dipenjara.
"Terus waktu saudara siap dipenjara maksudnya gimana?" tanya hakim Wahyu.
"Ya dipenjara siapa yang mau, Pak," jawab Kuat.
"Terus?" tanya hakim Wahyu.
"Ya saya nangis pada saat itu," kata Kuat.
Kuat mengatakan pada saat diperiksa, Sambo memintanya tidak menutupi apa pun. Kuat menyebut Sambo kembali meyakinkannya untuk siap dipenjara terkait kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yosua.
"Oh, tapi kan kamu siap untuk dipenjara gitu kan sama Ferdy Sambo?" tanya hakim Wahyu.
"Iya, 'Udah lah, Wat. Jangan ditutup-tutupin, buka aja semuanya' kata Pak Sambo gitu," jawab Kuat.
"'Kamu siap kan dipenjara ya, Wat, ya' kata Bapak gitu," sambung Kuat.
Hakim lalu bertanya apa yang akan dibuka oleh Kuat Ma'ruf terkait kasus ini. Kuat pun menjawab keterangannya di persidangan ini lah yang sudah benar.
"Nah, terus kalau saudara mengatakan buka aja semuanya, apa yang dibuka?" tanya hakim Wahyu.
"Ya ini yang sudah benar, Yang Mulia, mungkin dulu kan bohong-bohong gitu," kata Kuat.
Hakim mencecar lagi keterangan apa yang disebut Kuat itu adalah keterangan bohong. Kata Kuat, keterangan bohong itu hanya soal dirinya tiarap saat Yosua ditembak.
"Dulu yang saudara bohong apa aja?" tanya hakim.
"Yang tengkurap aja, tiarap di balkon," kata Kuat.
"Cuma itu saja?" tanya hakim.
Simak video 'Kuat Ma'ruf Ungkap Perintah Sambo yang Minta Eliezer 'Hajar' Yosua':
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
(whn/haf)