Hakim ketua Wahyu Iman Santoso menyentil sopir keluarga mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Kuat Ma'ruf, saat diperiksa sebagai terdakwa pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat. Hakim menyentil Kuat Ma'ruf banyak lupa.
Mulanya, hakim Wahyu bertanya awal mula istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Brigadir Yosua pergi ke rumah dinas dari rumah Saguling pada 8 Juli 2022. Kuat menyebut saat itu ajudan Sambo, Bripka Ricky Rizal, mengajaknya mengantar Putri ke Duren Tiga untuk isolasi.
"Kapan saudara diajak Ricky menuju ke Saguling?" tanya hakim ke Kuat yang diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat di PN Jaksel, Senin (9/1/2023).
"Pada saat duduk, 'Om, antar ibu dulu isolasi, yuk'," kata Kuat menirukan ucapan Ricky.
"Saudara korban masih di situ?" tanya hakim.
"Masih, banyakan," kata Kuat.
Hakim lalu bertanya siapa yang mengajak Yosua ke Duren Tiga. Kuat mengaku lupa.
"Siapa yang ngajak Yosua korban Yosua kan duduk di dekat Saudara?" tanya hakim.
"Yosua paling ujung dekat Ari," jawab Kuat.
"Terus siapa yang ngajak Yosua?" tanya hakim.
"Tidak tahu siapa yang ngajak Yosua," kata Kuat.
"Duluan mana Saudara dengan Yosua naik mobil?" tanya hakim.
"Lupa," jawab Kuat.
Hakim lalu bertanya peristiwa di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga. Hakim bertanya apakah asisten rumah tangga (ART) Sambo, Kodir, pernah mengirimkan pesan singkat yang menyebut rumah Duren Tiga sudah siap. Kuat mengaku tidak menerima pesan tersebut dari Kodir.
"Sebelumnya Saudara Kodir kan sudah WhatsApp ke saudara atau sudah ngabarin?" tanya hakim.
"Tidak ada WhatsApp ke saya," jawab Kuat.
Simak video 'Ricky Tanya ke Hakim: Mohon Izin yang Mulia, Saya Bersalah Atas Apa?':
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
(whn/haf)