Warga mendesak proyek pembangunan Jl Cikarang-Cibarusah segera diselesaikan. Pihak pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek jalan ini menyatakan masalah yang dikeluhkan warga sudah tuntas ditangani, tak ada masalah tersisa.
Jl Cikarang-Cibarusah adalah jalan strategis yang senantiasa digunakan oleh banyak warga. Lokasinya ada di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Sudah lama kondisi jalan ini rusak dan belakangan pihak proyek menyatakan pembangunan sudah selesai. Pembangunan dilaksanakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat mulai Mei 2022.
Keluhan warga dilansir Antara, dikutip detikcom pada Senin (9/1/2023). Warga Cikarang bernama Jamil (36) mendesak agar proyek Pemerintah Provinsi Jawa Barat ini harus segera dituntaskan.
"Ini jalan provinsi yang bangun Pemerintah Provinsi, makanya kami mendesak Pemprov khususnya kontraktor pelaksana untuk secepatnya menuntaskan pekerjaan ini agar masyarakat bisa segera menikmati hasil pembangunan," kata seorang warga bernama Jamil (36) di Cikarang, Sabtu (7/1) kemarin.
Warga setempat bernama Abdullah (40) menyatakan ada beberapa lokasi ini masih dalam kondisi rusak. Saluran air juga belum selesai dikerjakan. Dia mencontohkan kondisi yang belum selesai ada di titik awal pembangunan, Kandang Roda, Sukadami, Cikarang Selatan.
"Faktanya hingga detik ini median jalan masih ada yang berantakan, dibiarkan berlubang, dan membahayakan pengguna jalan," kata Abbullah.
detikcom Do Your Magic bertanya kepada pejabat pembuat komitmen (PPK) Peningkatan Jl Cibarusah-Mekar Mukti, Dede M Yahya. Dia memastikan keluhan yang disampaikan warga tersebut ada di dekat Kampung Kandang Roda, Kecamatan Sukadami, Cikarang Selatan. Kerusakan permukaan jalan di lokasi itu sudah diperbaiki.
"Sudah selesai, Pak. Kemarin memang masih ada. Sudah diperbaiki. Perbaikan PDAM ada di beberapa titik menyebar," kata Dede, Senin (9/1).
![]() |
Menurutnya, itu adalah peta lama yang diunggah kembali. Beton sudah terhampar selebar 14 meter dibagi dua jalur. Soal sisa gundukan tanah hasil galian di lokasi, Dede menyatakan itu bakal dirapikan.
Simak juga 'Penundaan Penggusuran SDN Pocin 1 Dinilai Belum Beri Kepastian Hukum':