Hakim bertanya apakah Bripka Ricky Rizal merasa bersalah dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat. Ricky pun balik bertanya tentang maksud pertanyaan hakim tersebut.
Hal itu disampaikan Ricky saat diperiksa sebagai terdakwa dalam kasus pembunuhan Yosua Hutabarat di PN Jaksel, Senin (9/1/2023). Ricky merupakan mantan ajudan Ferdy Sambo yang merupakan mantan Kadiv Propam Polri.
Mulanya hakim mengaku ingin tahu bagaimana perasaan Ricky saat ini. Ricky mengaku saat ini merasa sedih.
"Kami ingin tahu bagaimana perasaanmu sekarang?" tanya hakim.
"Saya merasa sedih atas semua yang saya alami," tanya hakim.
Hakim bertanya apakah ada rasa bersalah pada diri Ricky terkait peristiwa pembunuhan terhadap Brigadir Yosua. Ricky mengaku menyesal.
"Hanya sedih?" tanya hakim.
"Siap, Yang Mulia," jawab Ricky.
"Selain itu, selain merasa sedih?" tanya hakim.
"Saya tidak menyangka kalau saya akan mengalami seperti ini," kata Ricky.
"Kamu tidak ada merasa bersalah apa tidak?" tanya hakim.
"Saya menyesali kenapa..." jawab Ricky yang langsung dipotong hakim.
Hakim meminta Ricky menjawab sesuai dengan hal yang ditanyakan, yakni merasa bersalah atau tidak. Ricky pun bertanya balik dirinya bersalah atas apa.
"Pertanyaan saya dijawab. Kamu merasa bersalah apa tidak? Itu saja dulu biar kami tahu," ujar hakim.
"Mohon izin, Yang Mulia, bersalah atas apa, Yang Mulia? tanya Ricky.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
Saksikan Video 'Ricky Ungkap Pesan Sambo saat Beri Imbalan Rp 500 Juta Usai Yosua Terbunuh':
(whn/haf)