6 Fakta Eks Kepsek MTs Tersangka Pemukulan 19 Siswi di Gresik

6 Fakta Eks Kepsek MTs Tersangka Pemukulan 19 Siswi di Gresik

Tim detikcom - detikNews
Minggu, 08 Jan 2023 15:47 WIB
Tampang Eks Kepsek MTs Nurul Islam di Gresik Tersangka Pemukulan 19 Siswi
Foto: (Dok. Istimewa)
Jakarta -

Polisi telah menetapkan mantan Kepala Sekolah (Kepsek) Ahmad Nasrullah (51) sebagai tersangka kasus pemukulan belasan siswi MTs Nurul Islam, di Gresik, Jawa Timur (Jatim). Sebanyak 19 siswi menjadi korban pemukulan.

Berikut ini sederet fakta yang diketahui sejauh ini terkait kasus eks Kepsek MTs di Gresik tersangka pemukulan 19 siswi, yang dirangkum detikcom, Minggu (8/1/2023):

Eks Kepsek MTs di Gresik Jadi Tersangka dan Ditahan

Dilansir detikJatim, polisi telah menetapkan mantan Kepsek MTs Nurul Islam Gresik, Ahmad Nasrullah (51), sebagai tersangka kasus pemukulan belasan siswinya. Tersangka AN juga sebelumnya telah ditahan polisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami sudah tetapkan sebagai tersangka. Untuk selanjutnya proses gelar perkara masih terus dilakukan," kata Kapolres Gresik AKBP Muhammad Nur Azis, Sabtu (7/1).

Penetapan Ahmad sebagai tersangka itu didasarkan pada serangkaian penyelidikan terhadap peristiwa yang terjadi Selasa (3/1). Termasuk keterangan 5 korban dan saksi.

ADVERTISEMENT

Eks Kepsek MTs di Gresik Tersangka Meminta Maaf

Setelah diamankan dan ditetapkan tersangka, eks Kepsek MTs Nurul Islam Ahmad Nasrullah (51) pun menyampaikan permintaan maaf. Tersangka AN meminta maaf di hadapan wartawan dan pihak kepolisian di Polres Gresik.

"Saya menyampaikan mohon maaf sebesar-besarnya atas kejadian ini. Untuk selanjutnya saya pasrahkan kepada pihak kepolisian sesuai prosedur hukum yang berlaku," kata Ahmad seperti dilansir detikJatim, Sabtu (7/1/).

Tampang Eks Kepsek MTs Nurul Islam di Gresik Tersangka Pemukulan 19 SiswiTampang Eks Kepsek MTs Nurul Islam di Gresik Tersangka Pemukulan 19 Siswi Foto: (Dok. Istimewa)

Jumlah Korban Pemukulan Bertambah Jadi 19 Siswi

Berdasarkan laporan terakhir, Kasat Reskrim Polres Gresik Iptu Aldhino Prima menyatakan jumlah korban pemukulan oleh eks Kepala MTs Ahmad Nasrullah bertambah. Korban bertambah 4 orang sehingga menjadi 19 orang siswi.

"Korban hingga saat ini bertambah, menjadi 19 orang siswi," ujar Aldhino seperti dilansir detikJatim, Sabtu (7/1/).

Sebelumnya dilaporkan ada 15 orang siswi yang telah mengalami pemukulan oleh tersangka Ahmad. Bahkan disebutkan beberapa korban usai dihukum sempat pingsan.

Kasus Penganiayaan, Tidak Ada Dugaan Pencabulan

Selama proses penyelidikan kasus pemukulan siswi oleh eks Kepsek MTs Nurul Islam Ahmad Nasrullah, Kapolres Gresik AKBP Azis mengatakan pihaknya belum menemukan unsur pelecehan seksual kepada korban.

Tidak seperti yang sebelumnya sempat dituduhkan kepada tersangka. Menurut Aziz, Polisi tidak menerima laporan tersebut.

"Korban tidak melaporkan itu, yang kami terima hanya laporan penganiayaannya saja," kata Azis.

Tersangka Dijerat Pasal Penganiayaan-Perlindungan Anak

Ahmad Nasrullah, Eks Kepsek MTs di Gresik tersangka pemukulan 19 siswi dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan juncto pasal 80 UU 17/2016 tentang Perlindungan Anak. Tersangka diancam hukuman 3,5 tahun.

"Ancaman hukumannya memang 3,5 tahun. Tapi ada pengecualian, makanya kami lakukan penahanan," kata Kasat Reskrim Polres Gresik Iptu Aldhino Prima seperti dilansir detikJatim, Sabtu (7/1/)..

Selama proses pemeriksaan lanjutan, Aldhino menambahkan, pihaknya akan melibatkan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) untuk pendampingan terhadap para korban dan keluarga.

"Semoga peristiwa ini menjadi pelajaran bagi seluruh pihak. Khususnya yang berada di lingkungan pendidikan," kata Aldhino.

Awal Kasus-Penyebab Penganiayaan Siswi MTs di Gresik

Awal mula kasus pemukulan belasan siswi oleh eks Kepsek MTs di Gresik Ahmad Nasrullah terjadi pada Selasa (3/1). Penyebabnya karena Ahmad mendapati siswi-siswinya itu jajan di kantin sebelah, tepatnya di kantin SMK. AN pun memukul para korban di bagian kepala.

Selain memukul kepala, Ahmad Nasrullah juga menghukum para korban dengan berdiri di atas satu kaki. Hukuman itu pun membuat 4 siswi pingsan. Hingga orang tua korban melaporkan kejadian itu polisi.

Pihak yayasan sekolah telah mendatangi keluarga korban untuk meminta maaf secara langsung. Ahmad Nasrullah, eks Kepsek MTs di Gresik tersangka dalam kasus ini telah dikeluarkan alias dipecat oleh yayasan dan tidak lagi mengajar di MTs tersebut.

Simak Video 'Tampang Kepsek MTs yang Pukul 19 Siswi Gegara Jajan di Luar Sekolah':

[Gambas:Video 20detik]



(wia/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads