Korban Pemukulan Eks Kepsek MTs di Gresik Bertambah Jadi 19 Siswi

Korban Pemukulan Eks Kepsek MTs di Gresik Bertambah Jadi 19 Siswi

Jemmi Purwodianto - detikNews
Minggu, 08 Jan 2023 00:00 WIB
Jakarta -

Polisi telah memeriksa Mantan Kepala MTs Nurul Islam Ahmad Nasrullah, Gresik, Jawa Timur. Polisi menyebut ada 4 korban baru yang dipukul pelaku.

"Korban hingga saat ini bertambah, menjadi 19 orang," ujar Kasat Reskrim Polres Gresik, Iptu Aldhino Prima Wirdan dilansir detikJatim, Sabtu (7/1/2023).

Aldhino mengatakan tersangka dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan juncto pasal 80 Undang-Undang 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 3,5 tahun. Ancaman hukum kepada tersangka penjara 3,5 tahun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ancaman hukumannya memang 3,5 tahun. Tapi ada pengecualian, makanya kita lakukan penahanan," kata Aldhino.

Aldhino menambahkan selama proses pemeriksaan, pihaknya juga akan melibatkan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A). Hal itu guna pendampingan kepada keluarga dan para korban.

ADVERTISEMENT

Kasus ini berawal saat Ahmad Nasrullah memukul 15 siswinya pada Selasa (3/1). Penyebabnya adalah belasan siswi ini jajan di luar kantin sekolah. Nasrullah memukul para korban di kepalanya.

Baca selengkapnya di sini

(lir/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads