Viral Kasus Pria Selingkuh dengan Mertua Bikin Hotman Paris Turun Tangan

Viral Kasus Pria Selingkuh dengan Mertua Bikin Hotman Paris Turun Tangan

Tiara Aliya Azzahra - detikNews
Minggu, 08 Jan 2023 10:32 WIB
Jakarta -

Kasus pria asal Serang, Banten, yang diviralkan selingkuh dengan mertua, menyita perhatian publik. Kasus tersebut membuat pengacara kondang Hotman Paris turun tangan membela NR, wanita yang diselingkuhi mantan suaminya itu.

Kasus itu berawal dari unggaran NR yang membagikan cerita suaminya berinisial RZ yang selingkuh dengan ibu kandungnya sendiri. Ia mengunggah cerita tersebut melalui akun media sosial miliknya.

NR menyatakan telah mengenal suaminya selama lima tahun. Semenjak mengetahui kabar perselingkuhan tersebut, ia mengaku mengalami trauma berat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pria viral Selingkuh dengan Mertua Lapor Polisi

Pria berinisial RZ yang diviralkan selingkuh dengan mertua sempat mengadu ke Polda Banten. Dia hendak melaporkan istrinya, NR, dengan dugaan tindak pidana ITE. Namun pelaporan RZ dinyatakan tidak cukup bukti sehingga yang bersangkutan disarankan untuk membuat pengaduan secara tertulis.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga mengatakan pengaduan RZ telah diterima dan akan ditindaklanjuti.

ADVERTISEMENT

"Pengaduan tertulisnya diterima penyidik Subdit IV Siber Ditreskrimsus Polda Banten," ujar Kombes Shinto Silitonga dalam keterangan tertulis, kepada detikcom, Rabu (4/1/2023).

Shinto menjelaskan, RZ datang ke SPKT Polda Banten pada Kamis (29/12) untuk berkonsultasi membuat Laporan Polisi tentang dugaan tindak pidana ITE. Namun laporannya tersebut tidak cukup bukti.

"Dari hasil gelar sesuai SOP dalam pelayanan laporan polisi di SPKT Polda Banten, disimpulkan bahwa pelaporan belum memenuhi bukti-bukti yang mendukung dugaan tindak pidana ITE tersebut," jelas Shinto.

RZ kemudian disarankan untuk membuat aduan pada lembar pengaduan. Aduan tersebut diterima Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Banten dan akan ditindaklanjuti.

Shinto mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti aduan RZ itu dengan mengedepankan Surat Edaran Kapolri Nomor 2 tanggal 19 Februari 2021.

"Sesuai surat edaran Kapolri pada Februari 2021, tindak lanjut yang dimaksud akan diutamakan secara preventif dan persuasif, juga edukatif, misalnya dengan peneguran pada konten yang ada," katanya.

Selanjutnya, penyidik nantinya akan melakukan gelar perkara kolegial dengan melihat fakta-fakta hukum yang ada.

"Lalu untuk tindak lanjut berikutnya adalah dengan gelar perkara secara kolegial, itu pun melihat kembali pada fakta-fakta hukum apa yang sudah ada di dalam pengaduan yang bersangkutan," bebernya.

Polisi Periksa RZ

Kepolisian Unit Siber Ditreskrimsus Polda Banten memanggil RZ dan kuasa hukumnya pada Kamis (5/1). Kuasa hukum RZ, Jumadi, mengatakan pemanggilan dilakukan untuk permintaan keterangan terkait aduan dugaan pencemaran nama baik oleh NR.

"Kalau tidak diterima, nggak mungkin diperiksa, langsung ke tahap saksi, tadi sudah dibilang juga ada beberapa yang mungkin dari Siber menindaklanjuti," kata Jumadi ke wartawan.

Polda Banten menyatakan permintaan keterangan ke RZ dilakukan untuk menggali fakta hukum. Permintaan keterangan dilakukan sejak pukul 13.00 WIB hingga 19.00 WIB.

"Penyidik menindaklanjuti pengaduan RZ dengan melakukan permintaan keterangan terhadap RZ, termasuk menggali fakta-fakta hukum yang mendukung atau inline dengan pengaduan RZ atas dugaan tindak pidana ITE," kata Shinto Silitonga.

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya.

RZ Bantah Cerita Mantan Istri di Media Sosial

Pria berinisial RZ, yang diviralkan selingkuh dengan mertua, membantah tuduhan mantan istrinya, NR. Dia mengatakan keterangan mantan istrinya itu tidak benar.

"Saya ingin meluruskan saja bahwa video beredar itu tidak benar, ya, sudah," kata RZ kepada wartawan di Polda Banten, Jumat (6/1/2023).

RZ juga menepis soal narasi penggerebekan dirinya saat selingkuh dengan ibu mertuanya. Kejadian itu, menurut dia, cuma kesalahpahaman.

"Intinya cuma kesalahpahaman, kejadian itu saya ingin curhat sama ibunya, terjadi kejadian itu," ujarnya.

Dia juga berharap aduannya ke Polda Banten ditindaklanjuti. Dia merasa nama baiknya tercemar.

"Harapan saya semoga prosesnya lancar," kata RZ singkat.

Hotman Paris Turun Tangan, Bela Istri yang Diselingkuhi

Kasus pria diviralkan selingkuh dengan mertua begitu menyorot perhatian publik. Pengacara kondang Hotman Paris pun turun tangan membantu NR, wanita yang diselingkuhi mantan suaminya itu.

Hal itu diungkap Hotman Paris dalam akun Instagramnya yang diposting pada Sabtu (7/1/2023). Dalam video yang diungggah, terlihat NR datang ke Kopi Joni meminta bantuan Hotman Paris yang membuka layanan bantuan advokasi Hotman 911.

Awalnya, terlihat staf Hotman Paris membacakan amar putusan Pengadilan Agama Kota Serang atas sidang gugatan cerai NR dengan mantan suaminya, RZ. Hotman mendengarkan secara saksama putusan peradilan tersebut.

"Inilah putusan Pengadilan Agama Serang dengan nama penggugat Norma. Inilah kasus Norma yang sedang viral datang ke Kopi Joni karena dia sudah mendapat somasi dari pengacara mantan suaminya," kata Hotman Paris dalam postingan di Instagramnya, @hotmanparisofficial, dilihat detikcom, Sabtu (7/1).

Hotman mengatakan akan mempelajari kasus NR yang kini diadukan mantan suaminya ke Polda Banten atas dugaan pencemaran nama baik melalui ITE.

"Kasus Norma yang sedang viral telah sampai ke Kopi Joni dan kita pelajari kasusnya. Hotman 911," kata Hotman.

Halaman 2 dari 2
(taa/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads