Kombes Yulius Bambang Karyanto atau Kombes YBK ditangkap Ditresnarkoba Polda Metro Jaya atas dugaan penyalahgunaan narkoba. Dia ditangkap di sebuah hotel di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Perwira menengah (pamen) Polri ini ditangkap pada Jumat (6/1). Saat ini perwira di Baharkam Polri ini masih diperiksa intensif di Mapolda Metro Jaya.
Berikut fakta-fakta penangkapan Kombes Yulius Bambang Karyanto (YBK) yang dirangkum detikcom, Minggu (8/1/2023).
1) Ditangkap Bareng Perempuan
Kombes YBK ditangkap oleh jajaran Ditnarkoba Polda Metro Jaya terkait kasus narkoba di sebuah kamar hotel daerah Jakarta Utara. Satu orang wanita juga ditangkap bersama Kombes YBK.
"(Ditangkap) sama seorang wanita," kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa saat dihubungi detikcom, Sabtu (7/1/2023).
Penangkapan Kombes YBK dilakukan pada Jumat (6/10) di sebuah kamar hotel daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara. Mukti mengatakan perempuan inisial R itu merupakan teman Kombes YBK.
"Itu temannya saja. Sekarang dua-duanya sudah ada di Polda," ujar Mukti.
2) Barang Bukti 1,1 Gram Sabu Disita
Polisi menyita sejumlah barang bukti dalam penangkapan Kombes YBK ini. Di antaranya sabu dan bong atau alat isap sabu.
"Barbuknya (barang bukti) 0,5 gram sama 0,6 gram (sabu). Jadi ada dua barbuk," tutur Mukti.
3) Tes Urine Positif Narkoba
Kombes YBK telah dites urine. Hasilnya, positif narkoba.
"Tes urinenya positif. Positif metamfetamin dan amfetamin," kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa saat dihubungi detikcom, Sabtu (7/1/2023).
Baca fakta lain soal Kombes YBK di halaman selanjutnya....
(mea/lir)