Pemerintah Kota Jakarta Pusat akan melarang delman untuk beroperasi di kawasan Monumen Nasional (Monas). Rencana itu ditolak oleh warga hingga anggota dewan.
Plt Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Iqbal mengatakan pihaknya bakal membentuk gugus tugas merealisasikan kebijakan tersebut.
Hal itu disampaikan Iqbal saat memimpin rapat koordinasi keberadaan delman di ruang rapat Wakil Wali Kota pada Selasa (3/1). Iqbal awalnya menyampaikan keberadaan delman memang dilarang jika merujuk pada Surat Edaran (SE) Wali Kota Nomor 36 Tahun 2016. Sampai saat ini, SE itu belum dicabut.
"Itu memang sampai saat ini belum dicabut, sehingga kita tetap menerapkan aturan tersebut," kata Iqbal dalam keterangan tertulis, Kamis (5/1/2023).
Pada tahap awal, pihaknya akan menyosialisasikan larangan tersebut kepada pemilik delman maupun asosiasi kusir delman. Selain Monas, kawasan MH Thamrin dan Bundaran HI menjadi kawasan bebas delman.
"Kita akan mensosialisasikan kebijakan ini kepada pemilik delman, juga kepada asosiasi kusir delman," jelasnya.
Penolakan dari Dewan
Pelarangan delman di Monas ini mendapatkan penolakan dari sejumlah pihak. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengkritik kebijakan ini.
"Salah satu daya tarik wisata adalah delman. Apalagi di malam hari dengan lampu-lampu yang menghiasi delman mondar-mandir di sekitar Monas," ucap Penasihat Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, Suhaimi, saat dihubungi, Jumat (6/1/2022).
"Kalau keberadaan delman dihilangkan atau dilarang, maka sangat disayangkan," katanya.
Suhaimi pun bicara efek ekonomi dari kebijakan tersebut. Menjadi kusir menjadi salah satu pekerjaan untuk menghidupi keluarga.
"Pencaharian mereka menjadi hilang dan tentu menjadi menyusahkan keluarga mereka," katanya.
Baca juga: PKS Tak Setuju Penghapusan Delman dari Monas |
Selain itu, anggota Fraksi PKS yang lain, Abdul Aziz juga kurang setuju delman dihapus. Bagi Aziz, delman adalah bagian dari sejarah ibu kota.
"Saya kurang setuju kalau delman dihapus di Monas. Karena, delman adalah sebagian dari sejarah kita. Justru hal ini yang menarik bagi turis," katanya.
Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta meminta Pemerintah Kota Jakpus untuk mengatur delman di Monas. Delman-delman tersebut jangan digusur atau dihapuskan.
Menurut Sekretaris Fraksi Rio Sambodo, delman menjadi daya tarik wisatawan. Delman bisa menjadi satu kesatuan dengan wilayah Monas.
"Delman di Monas sejatinya menjadi bagian dari ikon Jakarta. Karena, delman yang di Monas sudah dihias dan menjadi salah satu daya tarik kebudayaan, dan pariwisata yang terintegrasi dengan kawasan wisata Monas," kata Rio saat dihubungi, Jumat (6/1).
Rio meminta agar Pemkot tak melihat delman sebagai alat transportasi. Tapi melihat delman sebagai simbol budaya Jakarta.
"Memang, perlu ada pembinaan baik tentang jam operasi, penjagaan keberhasilan, area operasi, dan lainnya. Serta pengelolaan dan pendataan yang akurat berapa jumlah delman ikonik yang boleh beroperasi," katanya.
Salah satu aturan yang mungkin bisa diterapkan adalah delman beroperasi hanya saat akhir pekan.
"Misal. Mereka mayoritas beroperasi optimal di weekend. Nah, saat weekend bisa saja dilakukan pengelolaan pembatasan jumlah atau semacam bergiliran," katanya.
"Weekend itu populasi pengguna yang paling banyak dan kepadatannya lalu lalang hari kerjanya yang paling rendah. Nah kan ketemu tuh antara situasi obyektif dengan kebutuhan para penggiat delman," ujarnya.
Selengkapnya pada halaman berikut.
Simak juga 'Kala Melihat Kondisi Monas yang Dindingnya Mulai Kusam':
(lir/lir)