Sosok wanita inisial R dari penangkapan Kombes Yulius Bambang Karyanto dalam kasus narkoba masih menjadi sorotan. Polisi memastikan wanita R bukan seorang 'cepu' atau informan ke pihak kepolisian.
"Bukan," kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa saat dihubungi detikcom, Sabtu (7/1/2023). Mukti menjawab dugaan wanita R merupakan cepu yang menjebak Kombes Yulius.
Kombes Yulius ditangkap di kamar hotel daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Jumat (6/10 sekitar pukul 15.36 WIB. Wanita R turut berada di dalam kamar hotel saat penangkapan terjadi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mukti memastikan wanita R tersebut bukan istri Kombes Yulius.
"Itu temannya saja," jelas Mukti.
Barang bukti klip sabu masing-masing seberat 0,5 dan 0,6 gram disita dari kamar hotel Kombes Yulius. Mukti mengatakan Kombes Yulius dan wanita R sama-sama memakai sabu di lokasi.
"Iya (keduanya) makai," katanya.
Keberadaan Kombes Yulius dan perempuan inisial R pun dipastikan tidak terkait tugas kedinasan dari Kombes Yulius. Keduanya bahkan telah berada di kamar hotel tersebut sejak Kamis (5/1).
Mukti memastikan kedua pelaku akan dilakukan penindakan hukum secara tegas sesuai aturan yang berlaku.
"Jadi perintah Kapolda ditindak tegas yang seperti ini," katanya.
Kombes Yulius dan wanita inisial R saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Polisi memiliki waktu 3x24 jam sebelum menentukan status hukum dari keduanya.
(ygs/mei)