Angela Hindriati (54) tewas mengenaskan dengan cara dimutilasi oleh M Ecky Listiantho (34) di sebuah kontrakan di Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Pihak keluarga Angela pun tak menyangka Ecky melakukan tindakan keji tersebut.
Turyono (58), kakak Angela, mengatakan pernah sekali bertemu langsung dengan Ecky. Turyono saat itu menangkap kesan Ecky sebagai orang yang sopan dan halus.
"Dia orangnya halus, sangat halus, lembut. Dia seseorang yang berpendidikan, halus, sopan, yang seperti layaknya orang sopan santun," kata Turyono saat dihubungi, Sabtu (7/1/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh sebab itu, Turyono menyebut keluarga tak menaruh kecurigaan apa pun kepada Ecky. Namun, di balik sikapnya itu, Ecky tega menghabisi nyawa adiknya Angela Hindriati. Tak sampai di situ, Ecky bahkan memutilasi Angela dan menyimpan jasadnya selama setahun lamanya.
"Nggak nyangka-lah kalau dia itu seorang yang sadis. Jadi nggak ada kecurigaan dari pihak keluarga. Hanya berpikiran ini orang profesional, bisa membohongi orang atau kita salah prediksi orang," jelasnya.
Turyono berharap Ecky mendapatkan hukuman setimpal atas perbuatan kejinya memutilasi Angela.
"Karena ini merupakan suatu perbuatan yang sangat kejam sekali, yang sangat sadis sekali. Saya berharap pelaku dapat hukuman yang setimpal," ujarnya.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....
Simak Video: Sederet Fakta Terkini Kasus Mutilasi Wanita di Bekasi
Angela Dibunuh Sejak 2021
Identitas wanita korban mutilasi di Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, diketahui bernama Angela Hindriati (54). Polisi menyebutkan Angela dibunuh sudah setahun yang lalu.
"Pembunuhan diduga terjadi pada November 2021," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi saat dihubungi detikcom, Jumat (6/1/2023).
Hengki mengatakan, dalam kurun tersebut, jasad korban disimpan di kontrakan milik pelaku yang merupakan TKP penemuan mayat tersebut. Jasad korban diketahui dimasukkan ke 2 kotak kontainer.
"Dan selama kurun waktu kurang lebih 1 tahun 1 bulan, jenazah disimpan di TKP (kos-kosan tersangka) yang juga sering digunakan tersangka apabila tidak berada di rumahnya," jelasnya.