Polisi Ungkap Hubungan Asmara Singkat Ecky hingga Tega Mutilasi Angela

Polisi Ungkap Hubungan Asmara Singkat Ecky hingga Tega Mutilasi Angela

Wildan Noviansah - detikNews
Sabtu, 07 Jan 2023 15:21 WIB
Sosok Angela Hindriati, korban mutilasi yang ditemukan di kontrakan di Tambun, Kabupaten Bekasi.
Sosok Angela Hindriati, korban mutilasi yang ditemukan di kontrakan di Tambun, Kabupaten Bekasi. (Foto: dok. keluarga)
Jakarta -

Polisi mengungkap hubungan asmara M Ecky Listiantho (34) dengan korban mutilasi Angela Hindriati (54). Polisi menyebutkan Ecky dan Angela berpacaran sejak Juni 2021.

"(Hubungan keduanya) pacaran, tahun 2021 pacaran dengan Ecky. Hubungan dimulai sejak Juni 2021 hingga korban meninggal pada November 2021," ujar Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Resa Fiardy Marasabessy, saat dihubungi Sabtu (7/1/2023).

Ecky dan Angela diketahui terpaut usia 20 tahun. Ecky mengaku nyaman meski keduanya terpaut usia beda jauh.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tersangka merasa sejak dulu merasa lebih nyaman menjalin hubungan relasi romantis dengan wanita yang lebih tua," kata Resa.

Motif Ecky Mutilasi Angela

Pengakuan Ecky yang merasa nyaman dengan korban justru bertolak belakang dengan tindakannya. Ecky diketahui membunuh korban karena menolak ajakan Angela untuk menikah.

ADVERTISEMENT

"(Motif) sakit hati," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Resa Fiardy Marasabessy saat dihubungi, Sabtu (7/1/2023).

M Ecky Listyanto tersangka mutilasi wanita bernama Angela Hindriati di BekasiM Ecky Listiantho (34), tersangka mutilasi wanita bernama Angela Hindriati di Bekasi (Foto: dok. pribadi Acha)

Resa mengatakan sakit hati Ecky muncul setelah Angela mengajaknya menikah. Ecky menolak ajakan itu dan beralasan dirinya sudah memiliki istri.

"Angela ajak Ecky menikah, sedangkan tersangka sudah beristri," ujar Resa.

Terpisah, Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengungkapkan pihaknya masih akan menggali motif Ecky memutilasi Angela.

"Semua masih kami dalami. Intinya, kami tidak akan begitu saja mempercayai keterangan pelaku. Saat ini masih tahap awal, di mana semua masih berdasar keterangan tersangka," kata Hengki.

Meski telah memiliki alat bukti, polisi tidak begitu saja mempercayai keterangan tersangka.

"Walaupun dalam kasus pembunuhannya kami sudah memiliki alat bukti yang kuat, dalam pengembangannya kami butuh pendalaman. Artinya, kita tidak serta-merta percaya begitu saja keterangan tersangka," tuturnya.

Simak Video: Sederet Fakta Terkini Kasus Mutilasi Wanita di Bekasi

[Gambas:Video 20detik]



(mei/hri)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads