Polisi mengungkap fakta baru kematian Angela Hindriati (54), korban mutilasi di Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Polisi mengungkapkan tersangka M Ecky Listiantho (34) membunuh Angela dengan cara mencekiknya lalu memutilasi jasadnya usai 2 minggu.
"Pengakuan pelaku, (korban meninggal) karena cekikan di leher," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Ressa Fiardy Marasabessy saat dihubungi, Jumat (6/1/2023).
Setelah didiamkan membusuk selama dua pekan, pelaku lantas memutilasi korban. Polisi menyebut Ecky memutilasi korban dengan menggunakan gergaji listrik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya (didiamkan membusuk). Setelah dua minggu, baru dimutilasi dengan gergaji listrik," ujar Ressa.
![]() |
Angela Dibunuh Sejak 2021
Identitas wanita korban mutilasi di Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, diketahui bernama Angela Hindriati (54). Polisi menyebutkan Angela dibunuh sudah setahun yang lalu.
"Pembunuhan diduga terjadi pada bulan November 2021," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi saat dihubungi detikcom, Jumat (6/1/2023).
Hengki mengatakan, dalam kurun tersebut, jasad korban disimpan di kontrakan milik pelaku yang merupakan TKP penemuan mayat tersebut. Jasad korban diketahui dimasukkan ke 2 kotak kontainer.
"Dan selama kurun waktu kurang lebih 1 tahun 1 bulan, jenazah disimpan di TKP (kos-kosan tersangka) yang juga sering digunakan tersangka apabila tidak berada di rumahnya," jelasnya.
Lihat juga video '7 Temuan Komnas HAM Terkait Kasus Mutilasi di Mimika':