Kesaksian RT Saat Ecky Tersangka Mutilasi Ditangkap Polisi di Bekasi

Kesaksian RT Saat Ecky Tersangka Mutilasi Ditangkap Polisi di Bekasi

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Jumat, 06 Jan 2023 20:26 WIB
Kontrakan di di Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jabar, yang menjadi lokasi pria inisial MEL (34) memutilasi Angela Hindriati (54) (Rizky AM/detikcom)
Kontrakan di di Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jabar, yang menjadi lokasi pria inisial MEL (34) memutilasi Angela Hindriati (54) (Rizky AM/detikcom)
Bekasi -

Polisi menangkap M Ecky Listiantho (34), tersangka pembunuhan Angela Hindriati (54). Jenazah Angela ditemukan dalam kondisi dimutilasi di sebuah kontrakan di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Ketua RT setempat Alfian menceritakan detik-detik Ecky ditangkap. Mulanya, polisi mencari Ecky di kontrakan yang dikabarkan ditempatinya.

Saat itu kontrakan dalam kondisi tertutup dan tak ada Ecky di dalamnya. Polisi lalu memanggil pemilik kontrakan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nggak ada, itu kosong. Awalnya itu kosong, makanya kita minta izin sama yang minta kontrakan agar supaya dibuka," kata Alfian saat ditemui di lokasi kejadian, Jumat (6/1/2023).

Polisi memeriksa ke dalam kontrakan bersama sejumlah warga. Saat itu, dia mengatakan polisi melarang barang apa pun disentuh.

ADVERTISEMENT

"Itu juga yang minta kan langsung dari kepolisian. Nah dibuka, bareng-bareng tuh sama warga. Nggak boleh ada yang nyentuh barang," ujarnya.

Saat proses itu berjalan, datang satu unit mobil mengarah ke kontrakan. Mobil itu berhenti dan meninggalkan lokasi saat didekati polisi.

Polisi yang curiga lalu mengejar mobil tersebut. Di dalam mobil itu ditemukan Ecky.

Ecky sendiri tidak ditangkap di dalam kontrakan tersebut. Dia ditangkap di jalan gang menuju kontrakannya.

"Dia ditangkap saat mau ke sini, masuk ke dalam. Dia ditangkap di ujung jalan situ," terangnya sembari menunjukkan lokasi Ecky ditangkap.

Lihat juga video '7 Temuan Komnas HAM Terkait Kasus Mutilasi di Mimika':

[Gambas:Video 20detik]



Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.

Keluarga Korban Harap Ecky Dihukum Setimpal

Sebelumnya diberitakan, kematian Angela Hindriati yang tewas dimutilasi M Ecky L menyisakan duka mendalam bagi keluarga. Kakak korban, Turyono (58), berharap tersangka Ecky dihukum berat.

"Kalau terbukti itu adik saya (korban tewas), saya minta hukuman setimpal. Saya minta tolong dibantu supaya selalu di-follow up supaya selalu dicari tahu, seadil-adilnya," kata Turyono saat dihubungi.

Turyono mengatakan perbuatan Ecky yang diduga tega membunuh dan memutilasi adiknya tersebut merupakan perbuatan yang kejam dan sadis.

"Karena ini merupakan suatu perbuatan yang sangat kejam sekali, yang sangat sadis sekali. Saya berharap pelaku dapat hukuman yang setimpal," ujarnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads