Ecky Tersangka Mutilasi Angela Ngaku Tak Berkeluarga ke Warga

Ecky Tersangka Mutilasi Angela Ngaku Tak Berkeluarga ke Warga

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Jumat, 06 Jan 2023 20:15 WIB
M Ecky Listyanto tersangka mutilasi wanita bernama Angela Hindriati di Bekasi
M Ecky Listyanto, tersangka mutilasi wanita bernama Angela Hindriati di Bekasi. (Foto: Dok. Pribadi/Acha)
Jakarta -

M Ecky Listyanto (34), tersangka pemutilasi di kontrakan kawasan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mengaku belum berkeluarga kepada warga sekitar kontrakan. Sejatinya, dia telah berkeluarga dan tinggal di kawasan Mustika Jaya, Kota Bekasi.

"Iya, masih status pelajar. Dia ngakunya masih lajang, dia belum berkeluarga," kata Ketua RT setempat bernama Alfian saat ditemui di lokasi kejadian, Jumat (6/1/2023).

Ecky juga tak pernah mengatakan telah memiliki rumah di kawasan Mustika Jaya. Bahkan, KTP yang diberikan kepada Alfian masih beralamat di Kota Bandung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nggak, karena KTP dia itu yang saya terima Bandung," ujarnya.

Ecky sendiri sudah mengontrak di sana sejak Juli 2021. Sudah lima bulan terakhir Ecky menunggak pembayaran kontrakannya.

ADVERTISEMENT

"Kalau sekarang terhitung 5 bulan dia belum bayar," jelasnya.

Kepada Alfian, Ecky mengaku bekerja di kawasan Bogor. Dia mengaku bekerja sebagai wakil manajer di tambang pasir.

"Dia itu kerjanya di pertambangan pasir daerah Bogor, ngakunya wakil manajer," tuturnya.

Ecky dijerat pasal pembunuhan berencana:

Ecky Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Sebelumnya diberitakan, Polda Metro menetapkan M Ecky Listyanto (34), tersangka mutilasi Angela Hindriati (54) di Tambun, Kabupaten Bekasi, dijerat pasal berlapis atas pembunuhan berencana. Ecky terancam hukuman mati.

"(Sangkaan Pasal) 340, 338, 339 KUHP," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Resa Fiardy Marasabessy saat dihubungi.

Resa menambahkan, atas perbuatan tersebut, tersangka Ecky terancam hukuman 20 tahun penjara.

"20 tahun penjara," ujarnya.

Lihat juga video '7 Temuan Komnas HAM Terkait Kasus Mutilasi di Mimika':

[Gambas:Video 20detik]



Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads