Kapolri Dikhianati Pejabat Polda Kaltim
Jumat, 04 Agu 2006 21:11 WIB
Jakarta -
Polri menduga ada pejabat kepolisian daerah Kalimantan Timur yang mengkhianati perintah Kapolri Jendral Polisi Sutanto. Namun Polri masih merahasiakan identitas pejabat tersebut.Hal itu diungkapkan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri, Irjen Pol Gordon Mogot kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (4/8/2006)."Melepaskan tersangka Mayjen Gusti Syarifuddin (GS) bukan kesalahan prosedur tapi mengkhianati keputusan Kapolri. Ini pengkhianatan," kata Gordon.Selain menolak mengungkap identitas pejabat yang dimaksud, Gordon juga enggan mengatakan bentuk pengkhianatan. "Yang jelas perintah itu semua TO Kapolri harus ditahan dan ditangkap. Kok bisa GS tidak ditahan?," tanyanya heran.Dijelaskan Gordon pengkhianatan ini merupakan bentuk pelanggaran hukum. "Ya ancamannya harus dihukum," tandasnya.Sebelumnya Kapolda dan Wakapolda Kaltim membantah telah membebaskan GS dari tahanan. Menurut mereka, GS belum ditetapkan status penahanannya ketika diperiksa pada tanggal 5 juli 2006. Dan saat ditetapkan status penahanannya pada 7 Juli 2006, GS sudah tidak berada di Kaltim karenanya GS ditetapkan sebagai buron.
(ken/)
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan










































