Formappi Kritik DPR: Jangan Hanya Tanya dan Puas Diri dengan Pemerintah

Formappi Kritik DPR: Jangan Hanya Tanya dan Puas Diri dengan Pemerintah

Dwi Rahmawati - detikNews
Jumat, 06 Jan 2023 17:19 WIB
Peneliti Formappi Albert Purwa
Peneliti Formappi Albert Purwa. (YouTube Formappi)
Jakarta -

Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menyampaikan evaluasi kinerja DPR RI pada Masa Sidang II Tahun Sidang 2022-2023. Peneliti Formappi Albert Purwa menyoroti peran DPR sebagai pengawas pemerintah.

Albert awalnya menyikapi pernyataan Ketua DPR RI Puan Maharani saat menutup masa sidang 2022. Albert mengatakan selama ini DPR meminta pemerintah menyiapkan langkah antisipatif tanpa memberikan solusi terperinci.

"Ketua DPR Puan Maharani ketika mencermati dinamika kehidupan berbangsa, bernegara, dan bermasyarakat, baik terkait masalah domestik maupun internasional, antara lain memperingatkan pemerintah untuk menyiapkan berbagai langkah antisipatif untuk menghadapi ancaman resesi global," kata Albert dalam diskusi bertajuk 'DPR Setia Jadi Mitra Setia Pemerintah', Jumat (6/1/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Albert menyebut seharusnya anggota Dewan memberikan opsi alternatif untuk menyelesaikan persoalan rakyat yang diwakilinya. Namun, menurut Albert cara seperti itu kini kurang dilakukan oleh anggota Dewan.

"DPR hanya meminta pemerintah untuk menyiapkan berbagai langkah antisipatif, tetapi tidak memperinci langkah seperti apa yang harus dilakukan oleh pemerintah. Sebagai lembaga perwakilan rakyat tentunya harus mampu memberi opsi-opsi sebagai alternatif bagi pemerintah untuk menyelesaikan persoalan-persoalan rakyat yang diwakilinya," ujar Albert.

ADVERTISEMENT

"Kemudian terkait dengan permintaan agar anggota Dewan melakukan evaluasi pelaksanaan rekomendasi dan kesimpulan rapat kerja dengan mitra sangat jarang ditemukan sehingga seringkali persoalan yang ada tidak terselesaikan secara tuntas," sambungnya.

Ia menyarankan DPR untuk menunjukkan kesungguhan dalam menjalankan tugas. Albert menyebut semestinya anggota Dewan bisa menggunakan hak-hak konstitusional seperti melakukan penyelidikan.

"Sebaiknya saat ini dijadikan momentum oleh DPR untuk menunjukkan kesungguhan dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya, bahkan bila perlu menggunakan hak-hak konstitusionalnya seperti menggunakan hak melakukan penyelidikan dan menyatakan pendapat," jelas Albert.

Ia kemudian menyinggung anggota DPR Jagan hanya menggunakan hak bertanya. Namun, mereka juga harus mengkritisi kinerja yang dilakukan pemerintah.

"DPR jangan hanya menggunakan hak bertanya saja, dan setelah itu hanya berpuas diri dengan jawaban pemerintah," imbuhnya.

(dwr/rfs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads