Pelempar molotov di Jakarta Utara telah diketahui. Polisi berhasil menangkap pelaku dan mengungkap identitasnya. Kini, pelaku telah resmi menjadi tersangka.
Seperti diketahui, dua orang pejalan kaki dilempari bom molotov di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara. Lantas, bagaimana kronologi peristiwa itu? Simak penjelasan di bawah ini.
Awal Kejadian Pelempar Molotov di Jakarta Utara
Dua orang yang sedang berjalan kaki di jembatan Jalan Jelambar Aladin, Penjaringan, Jakarta Utara dilempari bom molotov pada Rabu (4/1/2023). Satu korban mengalami luka bakar, sedangkan satu korban lainnya tewas karena terbakar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tiba-tiba datang pelaku dari arah berlawanan melempar botol yang berisikan bensin lalu membakarnya," kata Kapolsek Penjaringan Kompol M Probandono Bobby, Kamis (5/1/2023).
![]() |
Identitas Dua Korban
Kedua pejalan kaki itu berinisial S (39) dan D (38). Kapolsek Penjaringan Kompol M Probandono Bobby mengatakan bahwa setelah kejadian, S sempat menceburkan diri ke Kali Fajar Angke. Namun, S terluka parah dan nyawanya tidak bisa diselamatkan.
"Setelah dilakukan identifikasi, pada tubuh korban mengalami luka bakar di sekujur tubuh. Dan penyebab kematian korban masih dalam proses autopsi," ujarnya.
Sementara itu, D tetap berada di jalanan dengan luka bakar di tangan kiri. Korban D masih bisa diselamatkan.
Pelaku Ditangkap Polisi
Pelaku pelemparan molotov terhadap dua pejalan kaki di Jakarta Utara sudah ditangkap. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan pelaku ditangkap pada Jumat (6/1/2023) pagi di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara.
"Baru saja pelaku ditangkap di Penjaringan, Jakarta Utara. Sudah tertangkap sekitar 1 jam yang lalu," kata Zulpan saat dihubungi, Jumat (6/1/2023).
Pelaku Ternyata Mantan Suami D
Setelah diselidiki, pelaku memiliki inisial MR. Pelaku adalah mantan suami korban perempuan yang berinisial D.
"Iya (mantan suami korban D)," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Jumat (6/1/2023)
Zulpan mengatakan keduanya sempat menikah siri.
"Dulu pernah nikah siri," katanya.
Motif Pelaku: Cemburu kepada Korban
Pria inisial MR melempari molotov kepada kedua korban. Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Wibowo mengatakan motif pelaku adalah rasa cemburu karena mantan istrinya, D dan korban S (39) jalan bersama.
"Sementara masih dalam pendalaman, namun demikian diduga karena cemburu mengingat antara pelaku dan korban D ini ada hubungan nikah siri," kata Wibowo, Jumat (6/1/2023).
"Jadi begitu melihat si korban jalan dengan almarhum mungkin emosi, cemburu sehingga dibakar," imbuhnya.
Status Korban S dan D
Dihubungi terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan korban S dan D memiliki hubungan dekat. Namun, keduanya belum menikah.
"Si D sama S yang meninggal itu TTM, teman tapi mesra, belum menikah," kata Zulpan.
Melihat kedekatan mantan istri dengan S, pelaku merasa cemburu. MR pun nekat menyiram bensin dan membakar keduanya hingga korban S tewas.
"Nah melihat itu, pelaku cemburu buta melihat D jalan sama S lantas disiram lah dan meninggal," jelas Zulpan.
Pelaku Resmi Jadi Tersangka
MR, pelempar molotov di Jakarta Utara telah mengakui perbuatannya. Kini, polisi menetapkan status MR sebagai tersangka.
"Sudah tersangka," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Wibowo saat dihubungi, Jumat (6/1/2023).
(kny/imk)