Mobil ambulans yang ketahuan mengangkut 27 rel kereta api curian ternyata kenderaan layanan sosial milik Pujakesuma Asahan. Mobil itu kini masih ditahan oleh polisi khusus kereta api (Polsuska) sebagai barang bukti.
"Iya benar, ambulans itu punya kita," kata Sekretaris Paguyuban Keluarga Besar (PKB) Pujakesuma Asahan, Isnanto saat dihubungi, seperti dilansir detikSumut, Kamis (5/1/2022).
Tempuh Jalur Hukum
Pujukesuma Asahan yang merupakan pemilik ambulans tersebut akan menempuh jalur hukum.
"Saya sudah perintahkan kepada pengurus di daerah Asahan untuk membuat laporan ke polisi atas penyalahgunaan mobil ambulans itu," kata Ketua Umum Perkumpulan Keluarga Besar (PKB) Pujakesuma, Joko Susilo kepada detikSumut, Jumat (6/1/2023).
Joko mengatakan, aksi pencurian menggunakan ambulans itu telah mencoreng nama baik Pujakesuma. Pihaknya pun berencana melaporkan seorang warga yang sempat meminjam ambulans itu sesaat sebelum pencurian itu diketahui Polsuska.
Baca juga: Korban Lega Herry Wirawan Tetap Dihukum Mati |
Dia menjelaskan, pria yang dilaporkan tersebut bukanlah pengurus Pujakesuma. Sebab diketahui mobil ambulans tersebut dipinjam lagi oleh orang lain yang bukan pengurus Pujakesuma dan disalahgunakan untuk aksi pencurian.
"Kita siap bantu kasus ini. Terkait penyalahgunaan mobil ambulans itu yang akan kita laporkan," kata dia.
Baca selengkapnya di sini dan di sini
(idh/imk)