Polisi Tangkap 3 Remaja Curi Kaos Distro di Serang, Korban Rugi Puluhan Juta

Polisi Tangkap 3 Remaja Curi Kaos Distro di Serang, Korban Rugi Puluhan Juta

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Rabu, 05 Mar 2025 02:57 WIB
Ilustrasi maling
Foto: Ilustrasi maling (dok. detik)
Jakarta -

Tiga remaja berstatus pengangguran ditangkap oleh anggota Satreskrim Polresta Serang Kota. Pasalnya, mereka membobol kafe dan mengambil puluhan kaos distro senilai Rp 58 juta.

"Korban kehilangan 90 kaos, 10 kemeja dan 48 kaos kemeja berbagai merek dengan total kerugian sekitar Rp58 juta," kata Kasat Reskrim Polres Serang Kota, Kompol Salahuddin, Selasa (4/3/2025).

Pelaku yang ditangkap adalah RF (19), NS (17) dan AG (16). Mereka ditangkap pada Minggu (2/3) kemarin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aksi mereka dilaporkan pemilik salah satu kafe karena telah melakukan pembobolan belum lama ini. Ketiganya ditangkap di tempat berbeda di Kota Serang.

Hasil curian yang masih tersisa katanya tinggal 25 kaos, 5 hoodie dan satu buah jaket. Pakaian itu disita untuk dijadikan barang bukti kepolisian.

ADVERTISEMENT

Ketiganya diancam pasal pencurian. Mereka masih dalam proses pemeriksaan penyidik di Polresta Serang Kota.

(bri/dek)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads