Pelaku Mantan Suami Korban D
Sebelumnya Polisi menangkap pria inisial MR yang tega membakar 2 orang, salah satunya tewas, di jembatan Jalan Jelambar Aladin, Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut). Pelaku yang merupakan mantan suami siri korban perempuan D (38) nekat melakukan aksi pembakaran itu lantaran cemburu.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Wibowo mengatakan rasa cemburu tersebut muncul lantaran mantan istrinya, D dan korban S (39) jalan bersama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sementara masih dalam pendalaman, namun demikian diduga karena cemburu mengingat antara pelaku dan korban D ini ada hubungan nikah siri," kata Wibowo saat dihubungi Jumat (6/1/2023).
Saat melihat kedua korban jalan bersama, emosi pelaku MR pun lantas tersulut dan melemparkan bensin ke arah mereka lalu membakarnya. Akibat aksinya tersebut, korban S meninggal dunia usai menceburkan dirinya ke Kali Fajar Angke, sementara mantan istrinya D selamat dengan luka bakar di tangan kirinya.
"Jadi begitu melihat si korban jalan dengan almarhum mungkin emosi, cemburu sehingga dibakar," ujarnya.
(mea/mea)