Ketua RT Sebut Pelaku Mutilasi di Bekasi Jarang Bersosialisasi

Ketua RT Sebut Pelaku Mutilasi di Bekasi Jarang Bersosialisasi

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Jumat, 06 Jan 2023 13:09 WIB
Jasad Wanita Korban Mutilasi Ditemukan di Kontrakan Milik Pelaku Berinisial MEL (34)
Foto: (Antara Foto)
Bekasi -

M Ecky Lishtianto (34) ditetapkan menjadi tersangka kasus mutilasi perempuan yang mayatnya ditemukan di dalam boks kawasan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Ketua RT di tempat tinggal Ecky, bernama Suganda, mengatakan Ekcy jarang bersosialisasi dengan warga sekitar.

"Dia orang perumahan, saya sekadar hanya bisa tahu di lingkungan, karena dia juga hanya berbaur di lingkungan juga nggak," kata Suganda kepada wartawan, Jumat (6/1/2023).

MEL tinggal di salah satu klaster perumahan kawasan Kelurahan Mustikasari, Kecamatan Mustika Jaya, Kota Bekasi. Suganda tidak begitu mengenal sosok MEL lantaran tidak meminta izin saat pindah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau masalah detail kita pertanyaannya, saya tidak bisa menjawab. Karena memang dia di situ ada izin juga nggak," ujarnya.

MEL diketahui bukan warga asli setempat. Suganda hampir tidak pernah berinteraksi dengan MEL.

ADVERTISEMENT

"Terus terang aja, orang perumahan kan pergi pagi pulang malam, beda sama orang kampung. Kalau orang Bekasi bilang elu elu, gua gua," terangnya.

MEL Jadi Tersangka Kasus Mutilasi

Sebelumnya diberitakan, sesosok jasad wanita ditemukan dalam kondisi dimutilasi di sebuah rumah kontrakan di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (Jabar). Jasad korban ditemukan saat polisi mencari orang hilang.

"(Jasad korban ditemukan) Saat anggota Resmob Unit 4 Polda Metro Jaya menindaklanjuti laporan tentang orang hilang dari Polsek Bantar Gebang," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan kepada wartawan, Jumat (30/12/2022).

Awalnya, polisi hendak mencari seorang pria berinisial Ecky yang dikabarkan hilang sejak Jumat (23/12) pagi. Polisi lalu mendatangi kontrakan di Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jabar pada Kamis (29/12) malam.

Di lokasi tersebut, polisi menemukan Ecky. Namun, tanpa disangka, polisi menemukan jasad wanita yang dimutilasi.

Ecky ditetapkan sebagai tersangka dan ditangkap polisi. Jasad wanita tersebut tersimpan dalam dua boks.

"Sesampainya anggota Resmob Polda Metro Jaya di TKP langsung mengamankan tersangka dan dilakukan penggeledahan. Dan saat melakukan penggeledahan ditemukan 2 bok kontainer berisikan kantung plastik hitam yang di dalamnya mayat berjenis perempuan," ujar dia.

(rdh/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads