Polres Metro Tangerang Kota akan memberlakukan tilang elektronik (electronic traffic law enforcement/E-TLE). Tilang elektronik berlaku mulai Senin (9/1/2023) pekan depan.
Kapolres Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan ada beberapa titik rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang nantinya akan dipasangi kamera E-TLE. Salah satunya di Jalan Daan Mogot.
"Empat E-TLE statis ditempatkan pada lokasi-lokasi tinggi angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Salah satunya saat ini sudah terpasang di Jalan Daan Mogot, tepatnya di depan restoran cepat saji McDonald's," kata Zain dalam keterangannya, Kamis (5/1/2023).
Selain E-TLE statis, polisi menyiapkan satu E-TLE dinamis atau mobile. Nantinya E-TLE dinamis digunakan jika petugas akan bergerak ke beberapa lokasi yang mempunyai tingkat kerawanan lalu lintas yang tinggi.
Zain berharap pemberlakuan tilang elektronik di sana bisa meningkatkan ketertiban masyarakat dalam berkendara. Selain itu, dia berpesan kepada masyarakat untuk selalu tertib dalam berlalu lintas.
"Diharapkan ke depannya keberadaan ETLE ini benar benar membantu kita dalam membuat tertib masyarakat dalam berlalu lintas. Ini demi keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya," pungkasnya.
Tujuan Tilang Elektronik
Jajaran Direktorat Lalu lintas Polda Metro Jaya mulai menghapus tilang manual sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Polisi kini lebih mengedepankan tilang elektronik (E-TLE) untuk menindak pelanggar lalu lintas.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan tujuan penghapusan tilang manual untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat bahwa E-TLE sudah ada di mana-mana.
"Maksud kami dengan adanya perintah Pak Kapolri ini kan sebenarnya kita tidak perlu banyak menilang, tetapi memberi pesan kepada masyarakat bahwa sekarang seluruh ruas jalan sudah terawasi dengan E-TLE," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman kepada detikcom, Minggu (20/11/2022).
Dengan penghapusan tilang manual ini, masyarakat diharapkan menanamkan budaya tertib berlalu lintas sejak berangkat dari rumah.
"Sehingga orang berangkat dari rumah itu sudah 'oh, daripada nanti saya kena (E-TLE) di sana', dia akan lebih tertib. Jangan di tengah jalan baru merasa bersalah," ucapnya.
Latif menyadari banyaknya pelanggaran lalu lintas sejak tilang manual dihapus. Meski begitu, ia mengingatkan kamera E-TLE saat ini terpasang di mana-mana.
"Fenomena inilah yang harus disadari bahwa kami melakukan penilangan secara elektronik bukan untuk banyak-banyakan menilang, tetapi kita ingin memberikan pesan kamu harus hati-hati," tuturnya.
Simak juga video 'Sama-sama Tilang Elektronik, Apa Bedanya E-TLE Biasa dan E-TLE Mobile?':