Polres Metro Tangerang Kota, Banten, mulai menguji coba sistem tilang electronic traffic law enforcement (e-TLE) statis. Uji coba dilakukan selama tiga hari mulai 5 Januari 2023 di Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan penerapan sistem e-TLE ini untuk mengatasi peningkatan pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.
"Selama tiga hari dilakukan uji coba dan mulai Senin tanggal 9 Januari 2023 dilakukan tilang," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain, dilansir Antara, Kamis (5/1/2023).
Ia menambahkan 4 unit e-TLE statis ditempatkan di lokasi-lokasi yang rawan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, salah satunya di Jalan Daan Mogot. Selain itu, Polres Metro Tangerang Kota juga memiliki e-TLE portable yang akan berkeliling di lokasi rawan pelanggaran.
"Diharapkan, ke depannya, keberadaan e-TLE ini benar-benar membantu kita dalam membuat tertib masyarakat dalam berlalu lintas," ujarnya.
Terakhir, Zain mengingatkan masyarakat untuk tertib berlalu lintas, ada ataupun tidak ada polisi di lapangan.
"Ini demi keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya," ujarnya.