Kamaruddin Simanjuntak diperiksa Bareskrim Polri terkait laporan Dirut Taspen ANS Kosasih. Kamaruddin dugaan menyebar hoax dan mencemarkan nama baik.
"Siang ini tepatnya pukul 13.00 WIB, saya dipanggil sebagai terlapor di Siber Polri. Sebetulnya laporan ini di Polres Jakarta Pusat, tetapi karena ini pelapornya adalah orang hebat di negeri ini, diambil alih oleh Siber Polri," kata Kamaruddin di gedung Bareskrim Polri, Kamis (5/1/2023).
Dia mengaku membawa ribuan video mesum ANS Kosasih dan akan diserahkan kepada penyidik sebagai pembuktian. Kamaruddin menuding ANS Kosasih menyimpan video mesum dengan wanita-wanita yang merupakan istri orang lain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terkait ada seorang Dirut Taspen di dalam handphone atau komputernya, kita temukan kurang lebih 6.000 video porno di mana beliau sebagai pelaku dengan berbagai wanita yang bukan muhrimnya, tetapi adalah istri-istri yang masih sah dari istri orang lain," ucap Kamaruddin.
"Nah, ini kita udah pindah ke hard disk. Ini semuanya isinya video porno, di mana Dirut Taspen ini sebagai pelaku dan wanita-wanita istri lain sebagai turut pelaku. Karena dipanggil oleh Siber Polri, hari ini kita resmi serahkan, tadinya ini saya saja yang pegang," sambung dia.
Dia datang bersama Rina Lauwy, yang disebutnya sebagai istri Dirut Taspen yang sah. "Tapi mulai hari ini, setelah saya kasih ke penyidik, di luar dari tanggung jawab saya. Karena sudah bukan saya saja yang pegang sama Ibu, tetapi sudah juga ikut penyidik," sambung Kamaruddin.
Masih kata Kamaruddin, dirinya membawa sekoper bukti transaksi uang. Transaksi itu, lanjut Kamaruddin, ditransfer ke rekening wanita lain.
"Jadi, kalau tersebar, terhitung mulai hari ini bukan lagi tanggung jawab saya, karena saya akan serahkan ke penyidik. Kemudian saya juga bawa satu koper bukti berisi transaksi keuangan, di mana Dirut mentransfer uangnya sampai Rp 200 juta per hari kepada wanita-wanita lain dan keluarganya yang bukan muhrim," tambahnya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
Kamaruddin Simanjuntak Dilaporkan
Dirut PT Taspen ANS Kosasih resmi melaporkan Kamaruddin Simanjuntak ke Polres Metro Jakarta Pusat. Pernyataan dan tudingan-tudingan Kamaruddin Simanjuntak yang menyerang pribadi ANS Kosasih dinilai sebagai pencemaran nama baik Dirut Taspen tersebut.
"Apa yang disampaikan KS mengenai klien kami adalah merupakan pencemaran nama baik dan berita bohong," ujar kuasa hukum ANS Kosasih, Duke Ari Widagdo, saat dihubungi wartawan, Senin (5/9).
Dalam keterangan pers, Duke menyampaikan sejumlah pernyataan Kamaruddin Simanjuntak yang dianggap sebagai pencemaran nama baik dan hoax. Salah satunya tuduhan bahwa ANS Kosasih mengelola dana Rp 300 triliun untuk pencapresan 2024.
"Mengenai tudingan adanya pengelolaan dana Rp 300 triliun untuk capres, itu kan nggak benar, kemudian yang kedua terkait cash back investasi dana Rp 300 triliun melalui wanita-wanita yang dinikahi juga itu tidak benar," tuturnya.
Kamaruddin Simanjuntak sebelumnya menyampaikan tudingan tersebut dalam sebuah seminar bertajuk 'Selamatkan NKRI dari Mafia di Tubuh Polri' di sebuah hotel pada 24 Agustus 2022.
Pihak ANS Kosasih juga mempermasalahkan tuduhan Kamaruddin soal 'penelantaran anak'. Secara tegas, Duke menyatakan tuduhan Kamaruddin tidak berdasar.
"Terkait masalah pribadi, menuduh telantarkan anak, nggak bayar SPP anak itu juga nggak benar. Kita tiap bulan, Pak Kosasih itu mengirim Rp 30 juta per bulan kepada anaknya melalui istrinya yang dulu itu R itu yang lagi proses cerai di pengadilan tinggi kan," paparnya.
"Jadi semua tuduhan itu tidak benar, pengelolaan dana Rp 300 triliun itu kita sudah buka laporan audit BPK 2018, 2019, 2020, 2021 itu nggak ada investasi dana Taspen dengan menggunakan nama-nama wanita itu nggak ada semua. Kalau ada kan pasti ada temuan dari audit BPK," tambahnya lagi.