Irjen Teddy Minahasa dkk Diserahkan ke Kejati DKI Pekan Depan

Irjen Teddy Minahasa dkk Diserahkan ke Kejati DKI Pekan Depan

Wildan Noviansah - detikNews
Kamis, 05 Jan 2023 14:00 WIB
Irjen Teddy Minahasa ditahan di Rutan Narkoba terkait kasus sabu
Irjen Teddy Minahasa ditahan di rutan narkoba terkait kasus sabu. (Yogi Ernes/detikcom)
Jakarta -

Berkas tersangka Irjen Teddy Minahasa dkk dalam kasus narkoba telah dinyatakan lengkap. Polda Metro Jaya akan melakukan pelimpahan tahap II barang bukti dan tersangka ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pekan depan.

"Insyaallah minggu depan (pelimpahan tahap II)," kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa saat dihubungi, Kamis (5/1/2023).

Mukti tak memerinci tanggal pasti pelimpahan tahap II akan dilakukan. Namun, dia menegaskan, bukan hanya Teddy Minahasa, pelimpahan tersebut juga terkait para tersangka lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dilimpahkan semuanya (tersangka)," singkatnya.

Irjen Teddy Minahasa Tersangka

Sebelumnya, Irjen Teddy Minahasa ditetapkan sebagai tersangka kasus narkoba. Penetapan tersangka sudah berdasarkan gelar perkara.

ADVERTISEMENT

"Tadi malam kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap Bapak TM sebagai saksi. Tadi siang kita sudah gelar perkara dengan Dir 4 Bareskrim Polri, Irwasda, Kadiv Propam, dan Ditkum," ucap Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa dalam jumpa pers di Mapolres Jakarta Pusat, Jumat (14/10).

Keterlibatan Irjen Teddy Minahasa ini mengemuka setelah Ditnarkoba Polda Metro Jaya menangkap AKBP Doddy Prawiranegara dan wanita berinisial L.

"Dari keterangan D dan L menyebutkan adanya keterlibatan Irjen Pol TM, Kapolda Sumbar, sebagai penggali BB 5 kg sabu dari Sumbar, di mana telah menjadi 3,3 kg sabu yang diamankan dan 1,7 kg sabu yang sudah dijual oleh Saudara BG, yang telah kita amankan, diedarkan di Kampung Bahari," ujar Mukti.

Selain Teddy, ada anggota kepolisian yang menjadi tersangka dalam kasus ini, di antaranya:

1. Aipda AD, anggota Satresnarkoba Polres Jakbar
2. Kompol KS, Kapolsek Kali Baru Polres Pelabuhan Tanjung Priok
3. Aiptu J, anggota Polres Pelabuhan Tanjung Priok
4. AKBP Doddy Prawira Negara, Kabagada Rolog Sumbar, mantan Kapolres Bukittinggi Polda Sumbar

Dalam kasus ini, selain empat polisi tersebut di atas, ada enam tersangka warga sipil. Satu di antaranya perempuan berinisial L atau Linda.

Simak juga 'Ironi Jejak Digital Irjen Teddy Sebut Jangan jadi Polisi Kalau Mau Kaya':

[Gambas:Video 20detik]



(wnv/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads