Jaminan Tak Ada, Sutiyoso Ganti Ancam PT Jakarta Monorail
Jumat, 04 Agu 2006 14:50 WIB
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso akan memberikan sanksi pemutusan hubungan kerjasama dengan PT Jakarta Monorail jika sampai 2007 tidak bisa menyelesaikan proyek monorel sesuai target. "Kalau nggak bisa ya diputus saja," kata Sutiyoso di Balaikota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Jumat (4/8/2006).Menurut dia konsorsium yang menangani Mass Rapid Transportation (MRT) dalam hal ini 10 BUMN seharusnya secepatnya dapat mengucurkan dana dalam proyek monorel ini. "Konsorsium yang diproyeksikan membangun MRT kenapa nggak masuk ke monorel. Katanya mereka punya uang. Kenapa uangnya tidak secepatnya dikucurkan untuk proyek ini. Yang penting bagi saya adalah sistem transportasi yang harus ada," ujarnya.Pembangunan MRT tahap pertama direncanakan dari Lebakbulus sampai Dukuh Atas. Dukuh Atas direncanakan sebagai pertemuan beberapa moda angkutan. Fase selanjutnya adalah Dukuh Atas sampai Kota. Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan, pemerintah tidak dapat menerbitkan surat jaminan risiko untuk investasi monorel di DKI Jakarta senilai US$ 500 juta, karena proyek itu tidak melalui tender melainkan melalui penunjukan langsung. Padahal Dubai Islamic Bank yang akan memberikan pinjaman mensyaratkan adanya jaminan risiko dari pemerintah pusat.
(san/)











































