Viral Maling Motor Modus Jamin iPhone 17 Pro Max Ternyata HP Replika

Viral Maling Motor Modus Jamin iPhone 17 Pro Max Ternyata HP Replika

Taufiq Syarifudin - detikNews
Selasa, 02 Jun 2026 18:11 WIB
Maling motor di Tebet, Jaksel dengan modus menjadikan iPhone 17 Pro Max dan Samsung Z Fold sebagai jaminan. Ternyata HP itu replika. Pelaku ditangkap polisi. (dok istimewa)
Maling motor di Tebet, Jaksel, dengan modus menjadikan iPhone 17 Pro Max dan Samsung Z Fold sebagai jaminan. Ternyata HP itu replika. Pelaku ditangkap polisi. (dok istimewa)
Jakarta -

Polsek Tebet menangkap seorang pencuri motor yang sempat viral di media sosial (medsos) beraksi di kawasan Jalan Tekukur RT 2 RW 3, Kelurahan Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan (Jaksel). Polisi menyebut pelaku berpura-pura hendak membeli motor, tapi akhirnya membawa kabur motor Vario milik korban.

Dalam video viral yang dilihat detikcom, Selasa (2/6/2026), pelaku bersama korban berada di sebuah rumah makan warung Tegal (warteg). Lalu pelaku menitipkan dua handphone (HP) replika iPhone 17 Pro Max dan Samsung Z Fold.

Dalam unggahan tersebut, dinarasikan pelaku meminta meminjam motor korban karena ada keperluan lain. Namun di sana korban menunggu pelaku yang tak kunjung kembali dan meninggalkan dua HP replika tersebut.

Polsek Tebet menangkap maling motor viral yang bermodus menjaminkan iPhone 17 Pro Max dan Samsung Z Fold yang ternyata replika (Taufiq/detikcom)Polsek Tebet menangkap maling motor viral yang bermodus menjaminkan iPhone 17 Pro Max dan Samsung Z Fold yang ternyata replika (Taufiq/detikcom)

"Adapun tersangka yang sudah kita amankan berinisial SFX alias Kates," kata Kapolsek Tebet AKP Ischak dalam jumpa pers di Mapolsek Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (2/6/2026).

Dia mengungkapkan, pelaku mengetahui korban hendak menjual motornya dari media sosial Facebook. Kemudian dia berpura-pura hendak membeli, tapi nyatanya membawa kabur motor korban.

"Jadi di sini terkait dengan modus operandi yaitu pelaku melakukan perbuatan melawan hukum dengan cara pelaku berpura-pura sebagai pembeli kendaraan roda dua, yang mana pelaku berkomunikasi melalui sosial media yaitu Facebook," jelasnya.

Polsek Tebet menangkap maling motor viral yang bermodus menjaminkan iPhone 17 Pro Max dan Samsung Z Fold yang ternyata replika (Taufiq/detikcom)Pelaku membawa kabur motor korban dengan berpura-pura ingin melakukan uji berkendara (test drive). (Taufiq/detikcom)

Ischak menjelaskan, pelaku sempat mengecek seluruh surat kendaraan. Pelaku membawa kabur motor korban dengan berpura-pura ingin melakukan uji berkendara (test drive).

"Kemudian yang bersangkutan, setelah dari warkop tersebut, mengarah ke samping melakukan pengecekan BPKB, kemudian STNK, maupun faktur kendaraan. Setelah korban masuk ke dalam rumah ya, pelaku memasukkan BPKB, STNK, faktur ke dalam jok kendaraan dan pelaku meminta melakukan test drive dengan jaminan," jelasnya.

Untuk meyakinkan korban, tersangka meninggalkan dua HP replika iPhone 17 Pro Max dan Samsung Z Fold selama test drive.

"Ya ini ada jaminan, yang mana yang bersangkutan sudah menyiapkan tas warna hitam di dalamnya berisi dua HP, yaitu satu HP replika yaitu iPhone 17 Pro Max dan Samsung Z Fold," imbuh dia.

Ischak menyebut korban masih percaya pada pelaku sesaat setelah surat-surat kendaraan dimasukkan ke jok. Padahal pada posisi itu transaksi belum dilakukan.

"Pada saat korban masuk memanggil anaknya karena kendaraannya di situ sudah siap ya, terus identitas sudah dimasukkan ke dalam jok, kunci sudah dipegang sudah siap di dalam kendaraan, pelaku dengan sengaja melakukan atau menyalakan kontak yang kemudian melarikan diri membawa kendaraan tersebut," katanya.

Lihat juga Video 'Terbongkarnya Sindikat Penipuan Jual-Beli Mobil Skema Segitiga Jatim!':

Halaman 2 dari 2
(tsy/jbr)


Berita Terkait