Orang tua (Ortu) Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu hadir di sidang kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat untuk pertama kalinya. Ibunda Eliezer, Rynecke Alma Pudihang, berharap anaknya mendapatkan putusan yang terbaik.
"Kami tidak mengharapkan apa-apa yang berlebihan, tapi kami mengharapkan yang terbaik dari Tuhan. Apa yang Tuhan berikan apa, nanti hasilnya itu yang terbaik dari Tuhan. Itu harapan dari kami berdua sebagai orang tua," kata Rynecke di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jaksel, Kamis (5/1/2023).
Rynecke kemudian menyampaikan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menko Polhukam Mahfud Md, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo hingga Kabareskrim Komjen Agus Andrianto. Dia juga berterima kasih banyak pihak yang mendukung Eliezer.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pertama-tama kami mengucapkan banyak terima kasih kepada semua yang sudah mendukung Richard selama ini, kami tidak bisa sebutkan satu-persatu semua yang di luar sana dan juga yang pertama kepada Bapak Presiden kita, Bapak Jokowi dan juga Bapak Kapolri, Bapak Menkopolhukam, Bapak Kabareskrim dan tim khusus, irwasum dan Pak Dankor yang ada di Brimob sana semua yang selama ini sudah membantu kami dan juga terlebih khusus sudah memberikan support kepada kami," kata Rynecke.
Rynecke juga menyampaikan dukacita atas tewasnya Brigadir Yosua. Dia mengaku turut merasakan apa yang dirasakan keluarga Yosua di Jambi.
"Kami keluarga khususnya di dari awal kejadian sampai saat ini kami masih merasakan, kami juga turut merasakan apa yang dirasakan oleh keluarga almarhum Yosua yang ada di Jambi sana," kata Rynecke.
Ayah Eliezer, Sunandag Junus Lumiu, juga berharap putusan terbaik untuk anaknya. Dia berdoa agar anaknya diberikan putusan terbaik.
"Terima kasih rekan-rekan media yang sudah meliput sekali lagi, terima kasih Tuhan yang balas kebaikan dari saudara-saudara sekalian. Harapan saya selaku orang tua yang terbaik yang Tuhan berikan dan yang terbaik untuk kita semua cuman itu dan terima kasih kepada majelis hakim, jaksa penuntut umum semuanya terima kasih," ujarnya.
Eliezer Didakwa Pembunuhan Berencana
Eliezer didakwa bersama-sama dengan Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat. Eliezer disebut dengan sadar dan tanpa ragu menembak Yosua.
"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," ucap jaksa saat membacakan surat dakwaan dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (18/10/2022).
Eliezer didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.