Ayu Thalia Jalani Sidang Vonis Kasus Pencemaran Nama Anak Ahok Hari Ini

ADVERTISEMENT

Ayu Thalia Jalani Sidang Vonis Kasus Pencemaran Nama Anak Ahok Hari Ini

Silvia Ng - detikNews
Kamis, 05 Jan 2023 10:28 WIB
Ayu Thalia
Ayu Thalia (kanan) (Febriyantino/detikcom)
Jakarta -

Terdakwa Ayu Thalia akan mendengarkan sidang vonis hakim terkait kasus pencemaran nama baik anak Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Nicholas Sean. Sidang bakal digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut).

Berdasarkan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakut, sidang pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dijadwalkan digelar hari ini, Kamis (5/1/2023).

"Iya. Sesuai jadwal jam 1 siang," kata pejabat Humas PN Jakut Tumpanuli Marbun saat dihubungi, Kamis (5/1/2023).

Ayu Thalia Dituntut 7 Bulan Bui

Ayu Thalia sebelumnya dituntut 7 bulan penjara dalam kasus pencemaran nama baik anak Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Nicholas Sean. Ayu dianggap melakukan tindak pidana dengan sengaja menyerang kehormatan Sean.

"Menuntut agar supaya majelis hakim yang mengadili perkara; menyatakan Terdakwa Ayu Thalia terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja menyerang kehormatan atau nama baik seseorang dengan menuduh sesuatu hal, yang maksudnya supaya hal itu diketahui umum, dengan lisan atau dengan tulisan, dalam hal diperbolehkan untuk membuktikan bahwa apa yang dituduhkan itu benar, tidak membuktikannya, dan tuduhan dilakukan bertentangan dengan apa yang diketahuinya," bunyi tuntutan jaksa dilansir di SIPP PN Jakarta Utara, Rabu (30/11/2022).

Ayu Thalia dinilai melanggar Pasal 311 ayat 1 KUHP. Ayu dituntut 7 bulan penjara pada Kamis (24/11).

"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Ayu Thalia dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) bulan," bunyi tuntutan jaksa.

Simak Video: Dituntut 7 Bulan Penjara, Ayu Thalia Nggak Terima

[Gambas:Video 20detik]



(jbr/jbr)


ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT