Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di kawasan Desa Iwul, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor. Korban yang tengah memarkirkan motornya di halaman rumah tiba-tiba menghilang.
"Aksi pencurian yang terjadi di rumah korban tersebut, diketahui korban saat mendapati motor Honda Astrea yang diparkir di halaman rumah tersebut sudah tidak ada," kata Kapolsek Parung Kompol Sularso melalui keterangannya, Rabu (4/1/2023).
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 04.30 WIB pagi tadi. Aksinya tersebut diketahui oleh korban dan warga sekitar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat itu, korban sedang mencari motornya yang hilang tersebut. Kemudian, korban melihat pelaku sedang mendorong motor curiannya dengan motor yang lain.
"Korban yang mencoba melakukan pencarian pun berhasil mendapati motornya sedang didorong menggunakan motor pelaku," tuturnya.
Kemudian korban berteriak meminta bantuan warga sekitar. Warga yang datang kemudian berhasil menangkap salah satu pelaku.
"Sementara seorang pelaku lainnya dapat melarikan diri," ungkapnya.
Pelaku, yang merupakan pria berinisial MA (16), kemudian ditangkap polisi. Dia ditangkap beserta barang bukti berupa sepeda motor curian, STNK, ponsel, dan kunci letter-T.
"Saat ini proses penyidikan terhadap pelaku pun masih kita lakukan. Sementara terhadap seorang pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri hingga saat ini masih dalam penyelidikan kami," pungkasnya.
Lihat juga video 'Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Mobil Bermodus Kencan di Penginapan':