Pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi di wilayah Desa Sukamulya, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor. Pencurian tersebut terjadi di depan salah satu toko sembako.
"Awal mula kejadian, korban sedang belanja dan berada di dalam toko agen sembako," kata Kapolsek Rumpin Kompol Sumijo melalui keterangannya, Senin (2/1/2022).
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (31/12/2022) sekitar pukul 07.00 WIB. Tiba-tiba, korban mendapat informasi dari warga bahwa motornya sedang didorong.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian korban bersama dengan warga mengejar pelaku," ujarnya.
Tak jauh dari lokasi pencurian, pelaku bisa ditangkap. Pelaku ditangkap saat sedang mendorong motor curiannya.
"Hanya berjarak beberapa puluh meter dari tempat kejadian perkara (TKP), pelaku berhasil ditangkap. Bahwa saat ditangkap, pelaku sedang mendorong sepeda motor hasil curiannya, tidak hidup mesinnya," terangnya.
Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi. Polisi datang ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan.
"Hasil pemeriksaannya, pelaku tersebut mengakui benar sebagai pelaku yang mengambil kendaraan milik pelapor. Hingga saat ini akan dilakukan proses penyidikan," pungkasnya.
Simak juga 'Saat Maling Motor Todongkan Senpi di Mustika Jaya Bekasi':