Peneliti dari Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM, Zaenur Rohman, mencium kejanggalan dalam kasus pencurian laptop jaksa KPK Ferdian Adi Nugroho di Kota Yogyakarta. Dia meminta polisi mendalami secara tuntas kasus pencurian tersebut.
"Kalau kita baca sementara dari keterangan polisi, memang ada beberapa hal yang janggal," kata Zaenur kepada wartawan, dilansir detikJateng, Rabu (4/1/2023).
Adapun Polda DIY telah menangkap dua tersangka berinisial SIP (31) dan JN (32) pada Senin (2/1) lalu di Jakarta. Akan tetapi yang membuat Zaenur merasa janggal adalah para pelaku justru membuang laptop tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Padahal, umumnya, dalam kasus pencurian, seorang maling biasanya menjual barang curian untuk mendapatkan uang.
"Informasi bahwa dua orang pelaku ini membuang laptop curiannya. Menurut saya ini harus diperdalam oleh pihak kepolisian. Mengapa seorang pencuri membuang barang hasil curiannya," ucapnya.
Dalam kasus ini, polisi harus segera mengungkap motif para pelaku. Apalagi korban merupakan jaksa KPK yang menangani beberapa kasus, termasuk kasus suap yang menjerat eks Wali Kota Yogyakarta, Haryadi Suyuti.
Simak selengkapnya di sini.
Lihat video 'Misteri Pencurian Berkas dan Laptop di Rumah Jaksa KPK':