Polisi menangkap dua pencuri laptop dan berkas di rumah jaksa KPK bernama Ferdian Adi Nugroho di Worobrajan, Kota Yogyakarta. Kedua tersangka berinisial SIP (31) dan JN (32) kini ditahan Polda DIY.
Dilansir detikJateng, Selasa (3/1/2023), kedua tersangka dihadirkan dalam jumpa pers di kantor Polda DIY, Sleman, hari ini. Tampak keduanya memakai baju tahanan warna oranye.
Keduanya memakai penutup kepala dengan kondisi tangan diikat cable ties. Selain itu, kaki kiri keduanya terlihat diperban. Tampak keduanya duduk di tangga lobi ruang Ditreskrimum Polda DIY.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Direskrimum Polda DIY Kombes Nuredy Irwansyah Putra mengatakan kedua tersangka ditangkap pada Senin (2/1) di Jakarta. Keduanya ditangkap di lokasi berbeda.
"Pertama kali kita lakukan penangkapan adalah tersangka dengan inisial SIP yang kita lakukan penangkapan di wilayah Cilincing, Jakarta Utara," kata Nuredy saat jumpa pers.
"Kemudian atas penangkapan tersebut kita kembangkan kepada tersangka yang kedua yang berinisial JN yang kita tangkap di wilayah Ciracas, Jakarta Timur," imbuhnya.
Simak selengkapnya di sini.
Simak Video 'Misteri Pencurian Berkas dan Laptop di Rumah Jaksa KPK':
(fas/dhn)