Pemerintah Kota Tangerang telah mengamankan sebanyak 23 warga yang tertangkap membuang sampah sembarangan di median jalan yang berada di Jl. Hos Cokroaminoto dan Jl. Raden Patah Kecamatan Ciledug. Hal ini terhitung sejak Desember 2022 sampai awal tahun 2023,
"Sejak Desember 2022 hingga Januari 2023 ada 23 orang yang KTP-nya kami tahan dan didominasi oleh warga Tangsel (Tangerang Selatan)," terang Camat Ciledug Marwan dalam keterangan tertulis, Rabu (4/1/2023).
Lebih lanjut, Marwan menjabarkan pihaknya telah menahan sementara kartu identitas dari oknum warga untuk kemudian melakukan sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring). Hal ini dilakukan pihaknya untuk memberikan efek jera.
"Ini dilakukan agar mereka jera dan tidak kembali membuang sampah sembarangan," terangnya.
Untuk mencegah kejadian berulang, lanjut Marwan, Kecamatan Ciledug juga telah membentuk pos-pos pemantauan serta patroli secara berkala. Tujuannya, demi mencegah oknum warga yang membuang sampah di lokasi tersebut.
"Kami mengimbau agar masyarakat bisa membuang sampah di tempat-tempat yang sudah disediakan," tegasnya.
Sekedar informasi, beberapa waktu lalu terdapat postingan viral di media sosial yang menampilkan tumpukan sampah berjejer di tengah jalan di Ciledug, Kota Tangerang. Sampah yang terletak di tengah-tengah dua jalur tersebut berisi tumpukan sampah plastik, karung, hingga sampah kayu. Kendati demikian, pada Senin (2/1) Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang memastikan sampah-sampah tersebut telah diangkut.