PPKM Sudah Dicabut, Ma'ruf Amin: PeduliLindungi Masih Berlaku

PPKM Sudah Dicabut, Ma'ruf Amin: PeduliLindungi Masih Berlaku

Ikbal Selamet - detikNews
Rabu, 04 Jan 2023 16:52 WIB
Wapres Maruf Amin (dok Setwapres)
Wapres Ma'ruf Amin (dok Setwapres)
Jakarta -

Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sebelumnya resmi dicabut setelah angka COVID menurun. Wapres Ma'ruf Amin menegaskan aplikasi PeduliLindungi masih berlaku.

"PeduliLindungi masih diberlakukan dan terintegrasi," ujar Ma'ruf Amin saat meninjau pembangunan relokasi di Desa Sirnagalih, Cianjur, dilansir detikJabar, Selasa (4/1/2023).

Ma'ruf menyebut pencabutan PPKM bukan berarti mengabaikan COVID-19. Dia meminta masyarakat untuk tetap waspada dengan tetap menjalankan protokol kesehatan (prokes).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang dicabut itu pembatasan, tetapi untuk COVID-19, kita harus tetap waspada. Terutama vaksinasi terus dijalankan agar kekebalan warga lebih besar," kata dia.

Selanjutnya, Ma'ruf menjelaskan pencabutan PPKM itu dimaksudkan agar warga bisa bergerak lebih bebas. Hal ini agar bisa meningkatkan ekonomi negara.

ADVERTISEMENT

"Masyarakat bisa bergerak dengan catatan tetap jaga protokol kesehatan," ujar dia.

Baca selengkapnya di sini.

(azh/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads