KPK: Wacana Kasus Naik Penyidikan Tanpa Tersangka Tak Terkait Formula E

KPK: Wacana Kasus Naik Penyidikan Tanpa Tersangka Tak Terkait Formula E

Yogi Ernes - detikNews
Rabu, 04 Jan 2023 16:46 WIB
Gedung baru KPK
Ilustrasi KPK (Andhika Prasetia/detikcom)
Jakarta -

Wacana KPK menaikkan kasus ke tingkat penyidikan tanpa menetapkan tersangka terlebih dahulu masih menuai polemik. KPK menyatakan kajian itu tidak terkait dengan kasus mana pun, termasuk dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E.

"Itu kan bahan diskusi internal jadi masih sebatas diskusi belum diterapkan dalam praktik penanganan perkara di KPK. Apalagi dikaitkan dengan Formula E saya kira kami menyayangkan itu," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (4/1/2023).

Ali mengatakan wacana menaikkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan tanpa menetapkan tersangka masih menjadi diskusi internal KPK. Kajian itu, menurut dia, terus dibahas dan belum pernah diterapkan di kasus mana pun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Formula E saat ini masih dalam proses penyelidikan, belum ke proses penyidikan. Tetapi betul bahwa ada kajian di internal KPK terkait dengan (naik penyidikan tanpa tersangka), ini juga diskusi yang cukup lama sebenarnya. Jadi tidak terkait dengan perkara apa pun, termasuk Formula E," ujar Ali.

Ali menjamin tidak ada perlakuan berbeda dari penyelidik KPK dalam menangani kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E. Menurut Ali, penanganan perkara dilakukan sama seperti penyelidikan dugaan kasus korupsi lainnya.

ADVERTISEMENT

"Untuk Formula E kami pastikan penanganannya sama seperti perkara lain. Terbuka di internal untuk didiskusikan kemudian diskusi antara direktorat di penyelidikan, penyidikan, dan penuntut serta pimpinan itu terus dilakukan," katanya.

"Ketika kemudian nanti pada ujungnya seperti apa kami akan informasikan. Berbeda dengan penyelidikan tertutup itu kan 1 x 24 jam harus menentukan sikap," tambah Ali.

Ali mengatakan pihaknya juga menyadari kerja KPK pada 2023 akan selalu dikaitkan dengan isu politik. Dia mengaku KPK tetap bersikap profesional.

"Kami menyadari karena saat ini gerbang menuju 2024 yang kita sebut sebagai tahun politik. Maka kerja-kerja KPK pasti selalu dikaitkan dengan politik. Tapi kami pastikan bahwa seluruh kerja-kerja KPK, program yang berkaitan dengan bidang penindakan tidak ada kaitannya sama sekali dengan urusan politik," tutur Ali.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Saksikan juga 'KPK Bakal Blak-blakan Kasus Formula E':

[Gambas:Video 20detik]



Isu KPK menaikkan kasus ke tingkat penyidikan tanpa menetapkan tersangka tengah mencuat. Eks pimpinan KPK Bambang Widjojanto (BW) lalu mengaitkan wacana itu dengan dugaan KPK tengah memaksakan agar Anies Baswedan menjadi tersangka di kasus Formula E.

Tudingan dari BW itu lalu ditepis oleh KPK. Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan penegakan hukum yang dilakukan KPK selalu mengacu pada ketentuan hukum.

"Kita tetap kepada tunduk kepada prinsip-prinsip hukum pidana. Apakah itu diatur di dalam UU KPK sendiri ataupun hukum acara," kata Firli kepada wartawan, Selasa (3/1/2023).

Firli memastikan KPK tidak akan menetapkan seseorang menjadi tersangka tanpa adanya bukti permulaan yang kuat.

"Prinsipnya adalah KPK tidak akan pernah mentersangkakan seseorang kecuali tersangka itu berdasarkan perbuatannya dan/atau keadaannya berdasarkan bukti permulaan yang patut menduga bahwa dia adalah pelaku tindak pidana," ujar Firli.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads