Polisi Tolak Laporan Pria Diviralkan Selingkuh dengan Mertua

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Rabu, 04 Jan 2023 13:36 WIB
Ilustrasi perselingkuhan (Foto: Getty Images/iStockphoto/Thiago Santos)
Serang -

Pria asal Kota Serang berinisial RZ, yang diviralkan selingkuh dengan mertua, mengadu ke Polda Banten. Dia hendak melaporkan istrinya, NR, dengan dugaan tindak pidana ITE, namun laporan itu ditolak.

"Dari hasil gelar sesuai SOP, disimpulkan bahwa pelaporan belum memenuhi bukti-bukti yang mendukung dugaan tindak pidana ITE tersebut," kata Kabid Humas Polda Banten Shinto Silitonga kepada wartawan, Rabu (4/1/2023).

RZ datang ke SPKT Polda Banten pada Kamis (29/12/2022). Dia disebut berkonsultasi sebelum membuat laporan tersebut.

Pelapor dengan kuasa hukumnya juga sempat bertemu dan berdiskusi dengan penyidik Subdit IV Siber Ditreskrimsus. Mereka kemudian memberikan dokumen pengaduan.

Shinto menyebut pengaduan mengenai pencemaran nama baik harus dilakukan dengan kajian komprehensif. Setelah melakukan kajian itu, polisi menyatakan aduan RZ tidak dapat ditindaklanjuti.

Simak juga 'Usai Viral Disebut Selingkuhi Istri TNI, Aipda AL Dipecat Polri':






(bri/haf)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork