Polisi Tolak Laporan Pria Diviralkan Selingkuh dengan Mertua

Polisi Tolak Laporan Pria Diviralkan Selingkuh dengan Mertua

Bahtiar Rifa'i - detikNews
Rabu, 04 Jan 2023 13:36 WIB
ilustrasi perselingkuhan
Ilustrasi perselingkuhan (Foto: Getty Images/iStockphoto/Thiago Santos)
Serang -

Pria asal Kota Serang berinisial RZ, yang diviralkan selingkuh dengan mertua, mengadu ke Polda Banten. Dia hendak melaporkan istrinya, NR, dengan dugaan tindak pidana ITE, namun laporan itu ditolak.

"Dari hasil gelar sesuai SOP, disimpulkan bahwa pelaporan belum memenuhi bukti-bukti yang mendukung dugaan tindak pidana ITE tersebut," kata Kabid Humas Polda Banten Shinto Silitonga kepada wartawan, Rabu (4/1/2023).

RZ datang ke SPKT Polda Banten pada Kamis (29/12/2022). Dia disebut berkonsultasi sebelum membuat laporan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelapor dengan kuasa hukumnya juga sempat bertemu dan berdiskusi dengan penyidik Subdit IV Siber Ditreskrimsus. Mereka kemudian memberikan dokumen pengaduan.

Shinto menyebut pengaduan mengenai pencemaran nama baik harus dilakukan dengan kajian komprehensif. Setelah melakukan kajian itu, polisi menyatakan aduan RZ tidak dapat ditindaklanjuti.

ADVERTISEMENT

Simak juga 'Usai Viral Disebut Selingkuhi Istri TNI, Aipda AL Dipecat Polri':

[Gambas:Video 20detik]



(bri/haf)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads