Polda Metro: Tak Ada Pengamanan Khusus Saat Hakim Cek Rumah Sambo Hari Ini

Wildan Noviansah - detikNews
Rabu, 04 Jan 2023 12:26 WIB
Suasana rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada Senin (29/8/2022) pukul 18.00 WIB (Adrial/detikcom)
Jakarta -

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) yang mengadili perkara Ferdy Sambo dkk akan mengunjungi langsung tempat kejadian perkara pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat hari ini. Polda Metro Jaya menyebut tak ada pengamanan khusus dalam kegiatan tersebut.

"Secara khusus nggak, kalau secara umum kan memang polisi mengamankan keseluruhan, kalau khusus ya nggak," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dihubungi, Rabu (4/1/2023).

Nantinya, ada dua TKP yang akan didatangi, yakni rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, dan rumah pribadi Sambo dan keluarga di Jalan Saguling Raya, Jakarta Selatan.

Zulpan mengatakan pengamanan khusus akan diberikan jika ada permintaan dari pihak pengadilan. Sebab, perkara sudah bukan lagi ranah polisi, melainkan pengadilan.

Zulpan menyebut hingga kini belum ada permintaan pengamanan khusus tersebut. Jika ada, lanjut Zulpan, Polda Metro Jaya siap memberikan pengamanan khusus.

"Secara khusus sih nggak ada, jadi wilayah saja (pengamanannya). Kan atas permintaan dari jaksa saja kan itu kan sudah masuk ranah persidangan ya. Kalau ada permintaan dari jaksa, kita akan melakukan bantuan pengamanan. Karena sudah di ranah persidangan, kewenangan sudah ada jaksa sama hakim. Kalau meminta, kita membantu," jelasnya.

Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) yang mengadili perkara Ferdy Sambo dkk akan mengunjungi langsung tempat kejadian perkara pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat hari ini. Hakim akan didampingi jaksa dan pengacara Sambo.

Tempat kejadian perkara yang didatangi adalah rumah dinas Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, dan rumah pribadi Sambo dan keluarga di Jalan Saguling Raya, Jakarta Selatan. Dalam pengecekan hari ini, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tidak dilibatkan.

Awal mula ide pengecekan TKP ini dilontarkan hakim pada sidang Selasa, 3 Januari 2023, dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Rencananya TKP dikunjungi hari ini (4/1/2023) siang nanti.

"Bagaimana kalau kita dijadwalkan besok siang setelah sidangnya Ricky? Cuma yang hadir adalah para penasihat hukum dan jaksa penuntut umum, terdakwa tidak usah hadir," kata hakim Wahyu Iman Santoso saat sidang kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat kemarin.

Hakim juga memerintahkan jaksa menghubungi para penasihat hukum Richard Eliezer Pudihang, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf untuk hadir dalam peninjau tersebut. Hakim mengatakan Eliezer dkk tidak perlu hadir dalam peninjauan tersebut.

"Jadi hanya para penasihat hukum dan jaksa penuntut umum, mohon nanti dihubungi setelah sidangnya Ricky mungkin sekitar jam 14.00 WIB," ucap hakim Wahyu.

"Jadi mohon jaksa penuntut umum menghubungi penasihat hukum dari saudara Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Richard Eliezer untuk hadir," imbuhnya.

Pengacara Sambo, Arman Hanis, sempat menyarankan jika TKP pembunuhan saja yang dikunjungi. Namun, hakim tetap mengatakan akan mengunjungi rumah pribadi Sambo juga di Jalan Saguling.

"Baik, khusus di Duren Tiga, Yang Mulia," kata Arman.

"Duren Tiga dan Saguling kita melihat," timpal hakim Wahyu.

"Baik," jawab Arman.




(wnv/yld)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork